res

DPRD Pemalang Gelar Rapat Paripurna dengan 2 Agenda Sekaligus - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81

Breaking

14 September 2026

DPRD Pemalang Gelar Rapat Paripurna dengan 2 Agenda Sekaligus

 


Pemalang - Cakrawala Online, Senin(14/9), Pihak DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dengan 2 Agenda Sekaligus. 


Adapun Kedua Agenda Rapat Paripurna tersebut, yakni: Pertama: Persetujuan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026, dan Agenda Rapat Paripurna yang kedua yaitu: Penetapan Rencana Kerja(Renja) DPRD Kabupaten Pemalang Tahun 2026&2028.


Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Martono(PDIP) didampingi Para Wakil Ketua DPRD Pemalang, antara lain: Slamet Ramuji(PKB), Wardoyo(Partai Gerindra) & Aris Ismail(Partai Golkar). 


Selain 32 Anggota DPRD Kabupaten Pemalang serta Sekwan; Mulyanto bersama Jajarannya, Rapat Paripurna yang berlangsung di "Gedung Paripurna" juga dihadiri Plt. Bupati Pemalang; Nurkholes, Sekda; Bagus Sutopo, Para: Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat, Lurah, serta Undangan lainnya. 


Setelah Rapat Paripurna dinyatakan Kuorum, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Martono yang juga sebagai Pemimpin Rapat, membuka secara Resmi Rapat Paripurna. 


Kemudian Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Martono selaku Pemimpin Rapat Paripurna, mempersilakan Badan Anggaran(Banggar) melaporkan hasil kerjanya terkait Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026.


Banggar melalui Pelapornya menyampaikan Hasil Kerjanya&menyatakan Menerima serta Menyetujui Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebagai Perda. 


Seusai Banggar melaporkan Hasil Kerjanya, Giliran Fraksi-Fraksi menyampaikan Pandangan Akhirnya. 


Diawali dari Fraksi PKS melalui Juru Bicaranya; dr. Irma Suryani Widiastuti, lalu secara berurutan: Fraksi PPP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, dan yang terakhir Fraksi PDIP, melalui Jubirnya masing-masing membacakan Pandangan Akhir Fraksi. 


Ke-Enam Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pemalang itu menyatakan Menerima&Setuju dengan Sejumlah Catatan. 


Sesudah Banggar&Fraksi telah melaporkan Hasil Kerjanya, selaku Pemimpin Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Martono, menanyakan pada Para Anggota DPRD Pemalang yang hadir:"Apakah Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 dapat diterima dan disetujui serta ditetapkan sebagai Perda? "

"Dapat! " Jawab Para Anggota DPRD Pemalang, serentak. 


Pemimpin Rapat Paripurna pun mengetok Palu sebagai Tanda telah disahkan Raperda menjadi Perda. 


Selanjutnya Rapat Paripurna pun diteruskan dengan Agenda Kedua, Yakni: Persetujuan Penetapan Rencana Kerja(Renja) DPRD Kabupaten Pemalang Tahun 2026&2028.


Dan ketika Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Martono menanyakan: "Apakah Rencana Kerja DPRD Kabupaten Pemalang Tahun 2026 dan Tahun 2028, dapat diterima dan disetujui? 


" Dapat! " Jawab Para Anggota DPRD Pemalang yang hadir. 


Setelah Kedua Agenda Rapat Paripurna selesai dilaksanakan, sebelum ditutup, dilakukan Penanda-tanganan Dokumen&Berita Acara antara Pihak Eksekutif cq. Plt. Bupati Pemalang;Nurkholes dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang, kemudian diadakan Serah-Terima Dokumen&Berita Acara. 


Dan Rapat Paripurna pun ditutup secara Resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Martono, sekaligus sebagai Pemimpin Rapat. 



*(Reporter; slametsbl)*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar