res

Warga Desa Kananga Tambora Krisis Air Bersih - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke 79

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Kapolsek Kempo Kawal Bayi Laki- Laki Ditemui Warga Di Depan Rumah Di Tompo

06 Agustus 2025

Warga Desa Kananga Tambora Krisis Air Bersih

 


Bima - Cakrawalaonline,warga Desa Labuan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima , mulai mengeluh kekurangan air bersih, dikarenakan akibat Hutan di lereng Gunung Tambora, sudah di gusur habis tepatnya perkebunan kopi warga di Desa Labuan Kananga, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

   Kerusakan hutan dibabat dalam skala besar oleh PT.AGROWAHANA BUMI(Awb), Dengan Pembabatan hutan itu membuat warga kehilangan sumber mata air dan kebun kopi, sehingga terjadi krisis air bersih warga, lebih khusus lagi warga dorolede.


Pembabatan hutan itu dilakukan oleh PT Agro Wahana Bumi (AWB), sebuah perusahaan pengolahan kayu dengan sistem tebang tanam di sekitar lereng Gunung Tambora wilayah Kabupaten Bima dan Dompu.


"Kondisi hutan di lereng Gunung Tambora banyak yang gundul akibat digusur oleh PT AWB," ungkap Kepala Desa (Kades) Labuan Kananga, Sutacim, kepada wartawan, Minggu (4/8/2025).


Menurut Sutacim, pembabatan hutan yang diketahui untuk pembukaan lahan (land clearing) tersebut sudah berlangsung beberapa hari. Sutacim bersama warga telah turun ke lokasi kejadian untuk mengecek dan meminta agar aktivitas pembabatan dihentikan, karena mengakibatkan kerisis air bersih.


  Kegiatan AWB, sangat merugikan masyarakat Desa Kananga Kecamatan Tambora, dan masyarakat Tambora Pada umumnya, ujar Sutacim.


Kades Sutacim menuturkan Akibat pembabatan itu, sumber mata air masyarakat, yakni Sori Sumba dan SP 6, terancam hilang. Pasalnya, aktivitas pembukaan lahan dengan menggunakan alat berat berupa ekskavator itu tak memperhatikan radius atau titik koordinat sumber mata air.


"Saat ini saja warga kami sudah mengeluhkan kekeringan dan krisis air bersih. Sebelum adanya aktivitas perusahaan ini, warga tak pernah mengeluh," ujar Sutacim.


Tak cuma itu, menurut Sutacim, kebun kopi milik warga juga dibabat oleh PT AWB. Perusahaan mengeklaim kebun kopi masuk dalam penguasaan berdasarkan izin usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.


"Ada sekitar 50 hektare (Ha) kebun kopi warga yang dikuasai perusahaan ini," terangnya.


Sutacim sempat mempertanyakan soal lahan yang dikuasai PT AWB yang tidak sesuai dengan tapal batas lahan. Namun, perusahaan tidak memberikan jawaban, dan kerjasama yang baik sehingga terjadi masalah internal seperti ini sesalnya.!


"Kami meminta pemerintah pusat agar meninjau kembali izin perusahaan ini karena merusak lingkungan dan merugikan masyarakat Tambora," pinta Sutacim kepada cakrawala.


Sementara pihak PT AWB H.M.Amin yang dikonfirmasi melalui sambungan telpon genggam soal tindakan perambahan hutan di lereng Gunung Tambora tidak pernah di jawab. Camat Tambora Fadillah S.Si, no comment, menunggu pertemuan lebih lanjut dari kedua belah pihak dan pihak pihak terkait ujar Fadillah. 

   Kabag Forkopim setda Bima Syuriadin S,Sos kepada wartawan mengatakan kalau memang AWB, melanggar ketentuan dan permenhut RI. sesuai tuntutan warga, bisa saja dipenuhi , tetapi jika hasil monitoring tidak ada pelanggaran, maka perlu diberikan pemahaman kepada warga yang menyampaikan aspirasi jelasnya.!

   Dan warga yang melakukan keberatan.boleh menyampaikan aspirasi kepada Komisi terkait di DPRD Kab.Bima, untuk ditindak lanjuti tutup Syuriadin .(Z)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar