res

Maman Santra : Tangkap Oknum DPRD Dan KPH - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Babinsa Desa Dorokobo, dan Kades Mansyur himbau jaga keamanan lingkungan

17 Juli 2021

Maman Santra : Tangkap Oknum DPRD Dan KPH

 


Dompu –Cakrawalaonline,  penangkapan kayu jenis sonokeling oleh Maman Santra dari wilayah hutan woko menjadi sangat seksi dikalangan pecandu kepentingan, perseteruan ini memang harus terjadi karena KPH dan oknum anggota DPRD saat ini masih mencari peluang untuk mengeluarkan kayu jenis sonokeling yang di pungut diatas laham milik warga transmigrasi tersebut maman Santra saat di temui oleh media ini mengaku dirinya tidak pernah mengambil kayu jenis sonokeling di atas kawasan hutan, melainkan dirinya mengumpulkan kayu jenis sonokeling yang sudah di rambah oleh kelompok yang di suruh oleh oknum anggota DPRD Dompu dan KPH Toforompu,” saya mengajak semua orang untuk turun

 

 

langsung ke Woko untuk melihat gudang penampungan kayu milik kelompok yang di bentuk oleh oknum anggota DPRD Dompu dan KPH Topaso, saya hanya mengumpulkan saya punya kok di masalahkan,”kata Maman tegas maman menjelaskan penghadangan pengumpulan kayu miliknya dilakukan oleh Imam Anggita KPH Topaso yang di damping oleh sekertaris Kelompok Hutan yang nota bene adalah pemilik gudang penampungan kayu hasil pembalakan di atas lahan transmigrasi, “jangan mencari kambing hitam untuk menutupi kejahatan sendiri,” katanya.

 



 

Diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penegakan hukum, “saya mengambil kayu hasil pembalakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di atas lahan saya sendiri kok di permasalahkan, kayu yang berad di gudang yang di ambil dengan tidak prosedural kok di diamkan,silahkan pihak APH segera memproses biar semuanya jelas”katanya

Maman mengharap pada APH untuk segera memanggil okum anggota DPRD dan KPH Topaso untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah mengumpul dan mengambil kayu jenis sonokeling di atasa lahan masyarakat Transmigrasi,”kalau dalam waktu 1 x 24 jam gudang itu tidak din proses kami para pemilik lahan akan memusnahkan kayu jenis sonokeling tersebut, karena kami tidak mau suburnya mafia kayu di woko,”harapnya

( Zun ) 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar