Trenggalek -Cakrawalaonline, Seorang Kepsek berinisial S (50) meninggal dunia di salah satu hotel di Trenggalek, Jawa Timur. Saat itu S menginap di hotel bersama guru SD perempuan, MSR (39), yang saat ini menjadi saksi dalam kejadian tersebut. Kronologi kejadian S dan MSR diketahui berdinas di sekolah yang sama, kemudian pergi ke sebuah hotel di Trenggalek pada Selasa pagi.
Kemudian kedua pasangan bukan suami istri ini tidur bersama di kamar hotel. Selang beberapa jam, MSR melaporkan ke pihak hotel bahwa S tidak sadarkan diri dan sempat diberikan bantuan napas buatan.
Namun nyawa S tidak tertolong, hingga kejadian ini pun dilaporkan ke kepolisian. Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino mengatakan petugas langsung mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat laporan.
Pakaian dari korban dan pelaku diamankan untuk menjadi bahan pemeriksaan. Berdasarkan keterangan MSR, korban tidak mengkonsumsi 0bat kuat saat berhubungan badan.
"Saat di kamar tersebut, lebih kurang pukul 8.30 WIB, korban mengalami sesak nafas saat berhubungan badan, lalu tiba-tiba seperti tertidur tapi dibangunkan tidak bangun," terang dia.
Kasus kematian kepala sekolah di kamar hotel ini terbongkar, diduga ada unsur perselingkuhan antara S dan MSR. Keduanya berstatus pegawai negeri dan sama-sama sudah berkeluarga.
Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora Tulungagung, Muhammad Ardian Candra mengatakan, kasus ini menjadi sorotan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo karena Kepala Sekolah yang meningal berstatus ASN, sedangkan guru SD berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pihaknya memberikan sanksi kepada MSR dengan memberhentikan sementara dan tidak diperbolehkan mengajar guru SD tersebut. "Untuk sementara ditempatkan di UPT sampai ada putusan sanksinya," terang Muhammad Ardian Candra.
Bupati Tulungagung membenarkan bahwa MSR tidak akan mengajar sementara waktu. Larangan mengajar bagi MSR tersebut agar tidak terjadi gejolak di masyarakat. Jon

Tidak ada komentar:
Posting Komentar