res

Pemerintah Segera Turun tangan, Pengguna Bahu Jalan Akan Dikenakan Sanksi Sesuai Aturan - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha1446 H

Breaking

23 Juni 2025

Pemerintah Segera Turun tangan, Pengguna Bahu Jalan Akan Dikenakan Sanksi Sesuai Aturan

 


Dompu -Cakrawalaonline,Pasar tradisional soro Kecamatan Kempo, Dompu , dibangun dengan anggaran 1.3 M tahun 2023, oleh pemerintah sebelumnya menunai protes warga, pemerintah masa bodoh, pada hal sudah dilaporkan tentang kondisi pasar pada Ketua DPRD, saat beliau ketua DPRD, ujarnya. Dengan potensi pasar berantantakan memprihatinkan warga minta segera ekskusi penertiban , pemerintah seakan akan tutup mata dan masa bodoh.

Bangunan pasar juga dinilai tidak representatif, menyerupai deretan kos-kosan yang saling berhadapan dan membingungkan dalam pengaturan lalu lintas orang dan barang.


Hal ini memicu ketidakteraturan dan ketimpangan pemanfaatan fasilitas pasar.


   Pemanfaatan bahu jalan untuk aktivitas jual-beli telah melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 164, karena mengganggu kelancaran arus kendaraan di jalur vital Dompu–Calabai- Bima.



Tidak hanya itu, pelanggaran juga terjadi terhadap Perda No. 11 Tahun 2017, yang mengatur ketertiban bangunan, usaha, dan lingkungan kota. Selain itu tejadi penumpukan sampan sudah diluar tempat Pennapungan, sehingga terjadi , pengotoran, dan bauh busuk. Bakal terjadi pelanggaran perda no 10 tahun 2017, dan diancam Dengan pidana 3 bulan Penjara Dan denda Rp 50 juta.


“Kami mendesak Dinas Pendapatan dan Pajak Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (LLAJR) agar segera turun tangan. Jangan tutup mata, dan sehingga jangan sampai tunggu konflik horizontal terjadi,” kata Awaludin.


Situasi pasar Soro saat ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan keberpihakan terhadap ketertiban umum. Pemerintah daerah diminta tidak tinggal diam menghadapi kondisi pasar yang semrawut dan merugikan banyak pihak, khususnya pedagang resmi yang selama ini taat aturan.

   Camat Kempo Drs.Budirahman saat ditanya awak media mengukapkan, agar pengguna jasa kios memperhatikan kondisi yang ada, serta tatti aturan yang berlaku sebelum pemerintah bertindak tegasnya.

   Bukan saja itu, melainkan acuan pemerintah untuk melakukan ekskusi sesuai aturan yang ber laku.(z)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar