res

Tim ResNarkoba Polres Lahat Ciduk Perempuan Bawa Ekstasi - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Anak SD di Tanggungharjo Grobogan Meninggal Akibat Terinfeksi Virus HIV/AIDS

23 Januari 2021

Tim ResNarkoba Polres Lahat Ciduk Perempuan Bawa Ekstasi



Lahat- Cakrawalaonline, Di wilayah hukum Polres lahat Tim ResNarkoba Ciduk seorang perempuan muda   berinisial  KG di duga sedang membawa barang haram dua butir jenis pil ektasi  berat .1,32 gram  di dalam mobil Merk Agya warna merah Nopol BG.1540.El, terjadi pada hari Rabu tgl 20 / 01/ 2021 jam 17.00 Wib.


Di mana tertangkapnya perempuan berinisial K.G. 

Umur: ( 22) Tahun 

Pekerjaan: IRT 

Bertempat tinggal di prumahan Residen Peangi No.06 desa manggul kec.lahat .Kab.lahat.


Adapun tertangkapnya perempuan muda atas laporan masyarakat setenpat ,Tim Res.Narkoba lakukan  Lidik langsung ke TKP.

Tutur .Humas Polres Aiptu Lespono.


Sesuai Laporan Polisi No :

- LP / A - 09 / I / 2021 / Sumsel /Res Lahat /Tgl.20 Januari 2021.


Ternyata perempuan muda berinisial K.G Seorang pengedar .

Dengan lima barang bukti Al:

1.2 butir tablet warna hijau.terbungkus plastik. Diduga jenis pil ektasi.


2. Satu jenis kaleng minuman Hemaviton C.1000. dan 

1 (satu) lembar kertas timah rokok warna silver. Yang terdapat di dalam sebuah mobil  AGYA. Warna merah.


Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa semakin maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Desa Manggul Kec. Lahat Kab.Lahat. Kemudian dilakukan lidik, setelah orang dan tempat diketahui, 

 Pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2021

Sekira Jam 17.30 Wib dilakukan tangkap tangan terhdp 1 (satu) orang perempuan berinisial K.G  yang bertempat di rumahnya di Perumnas Residen Pelangi Blok G No.06 Desa Manggul Kec. Lahat Kab.Lahat kemudian dilakukan penggeledahan oleh petugas dan  ditemukan 2(dua) butir tablet warna hijau terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis pil ekstasi dan terbungkus 1 (satu) lembar kertas timah rokok warna silver yang berada di dalam 1 (satu) buah kaleng minuman merk Hemaviton C1000 yg ditemukan petugas di loker pintu mobil sebelah kiri bagian belakang mobil merk Toyota Agya warna merah No.Pol BG 1540 El


Selanjutnya Tsk berikut barang bukti  dibawa ke Polres Lahat guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.( Ak )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar