res

Ketangkap Basah Tunggangi Istri Orang, Seorang Debt Colector Di Penawangan Diarak Warga dengan Tanpa Busana - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

31 Oktober 2022

Ketangkap Basah Tunggangi Istri Orang, Seorang Debt Colector Di Penawangan Diarak Warga dengan Tanpa Busana

Foto: illustrasi 

Grobogan - Cakrawalaonline, Seorang tukang tagih atau Debt collector bank plecit diarak massa menuju Balai Desa Karangwader, Kecamatan Penawangan, lantaran kepergok meniduri istri orang saat tengah malam.


Kepala Desa Karangwader, Syafii menyampaikan, pria penagih utang bank keliling tersebut digerebek puluhan warga saat tengah tertidur dalam posisi telanjang di kamar Y (24), ibu satu anak di Desa Karangwader pada Rabu (26/10) malam sekitar pukul 23.55 WIB.


Saat itu, G yang sedang tanpa busana dan Y yang sudah mengenakan busana kedapatan terlelap di atas ranjang berdua.


Sebelumnya, warga mencurigai gelagat G yang bertamu berjam-jam ke kediaman Y pada pukul 20.00 hingga 23.00 WIB. Ketika itu, suami Y tidak berada di rumah karena bekerja merantau ke Jakarta sebagai kuli bangunan.


G yang masih bujangan ternyata teler minuman keras dan setelah kami interogasi keduanya mengaku telah berhubungan badan," kata Syafii saat dihubungi Kompas melalui ponsel, Sabtu (29/10).


Syafii menjelaskan, G yang masih dalam posisi telanjang kemudian diarak oleh kerumunan warga menuju Balai Desa Karangwader yang berjarak sekitar 500 meter. Di sana, G diamankan perangkat desa serta dimintai keterangan.


Video aksi penggerebekan dan saat G diarak itu pun beredar luas di grup WhatsApp.


"Beruntung perangkat desa sigap dan G tak sampai menjadi bulan-bulanan warga. G diarak sebagai efek jera. Di balai desa lantas diminta mengenakan pakaian," kata Syafii.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sehari setelahnya petinggi desa serta keluarga G dan Y dipertemukan di Polsek Penawangan.


Y adalah nasabah bank plecit, tempat G bekerja. G sendiri terdata sebagai warga Kecamatan Wirosari, Grobogan.


"Kedua belah pihak, ada juga suami Y, dimediasi di Polsek Penawangan. Di situ ada penandatanganan kesepakatan damai kedua belah pihak. Kasus pun tidak dilanjutkan ke proses hukum," pungkas Syafii. Ng-sumber:kompas


Tidak ada komentar:

Posting Komentar