res

DPRD Kab. Pemalang Menerima "Kunker" Komisi I dan IV DPRD Kab. Banyumas - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

13 September 2021

DPRD Kab. Pemalang Menerima "Kunker" Komisi I dan IV DPRD Kab. Banyumas



Pemalang - Cakrawala Online, Senin(13/9), DPRD Kabupaten Pemalang menerima kunjungan kerja(kunker) Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas.


Bertempat di ruang rapat dewan, rombongan dari DPRD Kabupaten Banyumas tersebut diterima oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pemalang, antara lain: M. Safi'i(PPP), Wardoyo(Partai Gerindra), Masrukhin Ahmadi(Partai Golkar), dan Nur Afna Istiqomah(PDIP).


Dihadiri pula Kadinpermasdes, Tutuko Raharjo didampingi seorang stafnya, Hersis,  dan Kabag. Hukum, Subiyanto.


Sesuai surat dari DPRD Kabupaten Banyumas yang diterima pihak DPRD Kabupaten Pemalang, bahwa maksud dan tujuan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas melakukan kunker ialah karena ada hal yang perlu dibahas(sharing) dengan pihak DPRD Kabupaten Pemalang.


Adapun bahasan yang diajukan oleh kedua komisi itu masing-masing yaitu: Komisi I mengenai peraturan bupati dan peraturan daerah yang mengatur tentang pemilihan kepala desa(pilkades) di masa Pandemi Covid-19, sedangkan Komisi IV mengajukan bahasan mengenai raperda inisiatif dewan.


Pertemuan kedua belah pihak ini dimoderatori oleh M. Safi'i.


Ketika ada pertanyaan dari Komisi I seputar pilkades, maka pimpinan rapat, M. Safi'i, mempersilakan Tutuko Raharjo selaku Kadinpermasdes untuk menjawabnya karena sesuai dengan kewenangannya sebagai dinas pelaksanan pilkades.


Dan Tutuko pun menjelaskan semua hal yang berkaitan dengan pilkades.


"Di tahun 2018 kami melakukan pilkades secara E-Voting, sedangkan di tahun 2020 dilaksanakan secara manual," Ungkap Tutuko.


Saat Komisi IV melontarkan pertanyaan tentan raperda inisiatif dewan, M. Safi'i sendiri yang menanggapinya.


"Kami baru saja menyetujui raperda Propemperda tahun 2021 dimana didalamnya termasuk beberapa raperda inisiatif dewan, contohnya raperda tentang mandrasah dan pondok pesantren," Jelas Safi'i.


Setelah satu persatu pertanyaan dari kedua komisi dari Banyumas tersebut dijawab oleh pihak Pemalang dan mereka menyatakan puas serta dirasa cukup, kemudian M. Safi'i selaku pimpinan sekaligus moderator pertemuan menyatakan pertemuan ditutup secara resmi.


Acara diakhiri dengan saling tukar cinderamata antar kedua pihak.


(Reporter:SSBL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar