Taput-Cakrawalaonline, Team Opsnal Polres Tapanuli Utara tangkap komplotan pelaku curanmor didaerah wilayah medan, kejadian tersebut setelah adanya laporan warga atas kehilangan sepeda motor di wilayah Tapanuli Utara.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronald F.C Sipayung S.H ,S.I.K. dihubungi wartawan via humas Walpon Barimbing saat press rilis di mako Polres Tapanuli Utara mengatakan, pembenaran kejadian tersebut.
Pada tanggal 21 September 2021 Tim Opsnal Polres Taput Melakukan Pengembangan karena mendapat informasi keberadaan pelaku berada di wilayah kota Medan.
Dengan gerak cepat team Opsnal Polres Taput berangkat ke daerah Medan.
Setelah Tim mengetahui dan langsung bergerak mengikuti keberadaan dari pelaku , Sekitar pukul 17.00 wib Tim Opsnal Tapanuli Utara yang dipimpin Kanit I Pidum Aiptu M.Purba melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Curanmor
Penangkapan terhadap pelaku, di wilayah Simalingkar B daerah Medan dan Tim melakukan Introgasi dan mengakui telah melakukan tindak pidana curanmor dikompleks Mesjid dan Desa Sait Nihuta dan mengakui melakukan Perbuatan tersebut.
Pelaku tersebut yang ditangkap Ronni Saputra Gultom LK umur 19 Tahun agama kristen protestan status tidak bekerja, alamat Jln.Akordion Silambo Kecamatan Percut Sei Tuan Kota Medan.
Selanjutnya tim mencari barang bukti yang dibawa ke Medan dan tim mendapatkan barang bukti 1 buah sepeda motor merek Revo Fit warna hitam dan Supra 125 D warna merah putih dan kunci T kunci joker ( kunci inggris).
Selanjutnya Tim langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Tapanuli Utara untuk diserahkan ke penyidik satreskrim Polres Tapanuli Utara untuk proses lebih lanjut. Panji Simanungkalit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar