res

Penggrebekan Produksi Uang Palsu Di Boyolali, 9 Orang Dibekuk Polisi - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Menjalankan ibadah puasa Ramadhan

Breaking

26 September 2021

Penggrebekan Produksi Uang Palsu Di Boyolali, 9 Orang Dibekuk Polisi



Boyolali- Cakrawalaobline,Telah lakukan penggerebekan terhadap kawanan pelaku produksi dan pengedar uang palsu di kota susu Boyolali.Dalam penggrebekan tersebut ditemukan uang palsu senilai hampir setengah miliar, dan peralatan menjadi barang bukti.  Sebanyak 9 orang terduga pembuat dan pengedaran uang palsu digiring oleh petugas.



Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond  didepan awak media pada Jum'at (24/9) menjelaskan kasus peredaran upal ini terungkap setelah dapat informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran uang palsu ditengah masyarakat yang terpantau sejak bulan April-mei 2021 yang lalu.


"Temuan hasil penggrebekan ini dilakukan disalah satu rumah tersangka DRS di dukuh Wates kelurahan/kecamatan Mojosongo.Rumah pelaku yang berjarak sekitar 2 km dari Mapolres Boyolali ini digrebek pihak team khusus kepolisian pada Minggu (12/9) sekitar jam 04.00 WIB.


Dalam pengungkapan kasus ini pihak kepolisian mengamankan uang palsu pecahan 20.000,50.000,100.000 dengan nilai ratusan juta"upal" begitu berbagai peralatan pembuatan uang palsu seperti komputer,alat cetak, hologram,kertas HVS,cutter,alat pres, laminating,hand phone dan lainnya.


Atas perbuatan para tersangka yang telah diamankan.Para tersangka dijerat hukuman pasal berlapis yakni pasal 36 ayat (1) UU no 7 tahun 2011 tentang mata uang jo pasal 244 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.Untuk tersangka pengedar dan yang mendistribusikan dikenakan pasal 36 ayat (3) UU no 7 tahun 2011 Jo pasal 245 dengan ancaman 15 tahun penjara.Dikenakan pula pasal 37 ayat(2) UU no 7 tahun 2011 dengan ancaman penjara seumur hidup.Untuk pelaku yang menyediakan bahan baku dan peralatan cetak uang palsu.


Dengan tertangkapnya para tersangka pengedar uang palsu ini diharapkan dapat memperkecil ruang gerak para pelaku lainnya dan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat agar selalu waspada dalam transaksi menggunakan uang agar lebih teliti dan mengetahui bahwa adanya peredaran uang palsu di sekitar kita.Sugeng wibowo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar