res

Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Tertangkap Tangan Satres Narkoba Polres Lahat - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli 2024

Breaking

01 September 2022

Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Tertangkap Tangan Satres Narkoba Polres Lahat

 


Lahat,Cakrawalaonline-Salah seorang pengedar narkotika jenis sabu tertangkap tangan di Prumnas Tiara B.No 90 kelurahan Bandar agung kabupaten lahat Propinsi Sumatera Selatan .

Tersangka tersebut  bernama Putra Sandaran Bin Sudarmo (Alm ),

Umur 28 Tahun .

lahir di lahat ,05 Agusrus 1994.

Pekerjaan Tani, yang berdomisili di kelurahan Gunung Gajah Srinanti Rt.18.Rw.05 Kecamatan Lahat Kabupaten lahat yang tertangkap tangan pukul 23.30 Wib Pada hari Kamis pada tanggal  25 Agustus 2022.

Atas dasar laporan dari masyarakat kepada penegak hukum Polres Lahat

Dengan Laporan Polisi Nomor :*LP / A- 109 / VIII / 2022 / SPKT.NARKOBA / POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, Tanggal 25 Agustus 2022

Nama                      : PUTRA SANDARAN Bin SUDARMO (Alm)

Umur                     :  Lahat, 05 Agustus 1994 ( 28 TAHUN)

Pekerjaan            : petani

Alamat                   : Srinanti Rt. 18 Rw. 05 Kel. Gunung gajah Kec. Lahat Kab. Lahat.

 

Dengan Barang Bukti:

- 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu, dengan berat brutto 0,35 gram

-2 (dua) lembar plastik klip yang didalamnya masih terdapat serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu,

-1 (satu) bal plastik klip transparan,

- 1 (satu) unit hp android merk Redmi warna hitam,

- 1 (satu) buah tas selempang merk Converse warna hitam.

 


Satuan Satres Narkoba Polres lahat ,Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering mengedarkan narkotika, setelah diselidiki sasaran tempat dan orang diketahui,

Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekitar jam 23.30 Wib dilakukan  tangkap tangan terhadap seseorang an. PUTRA SANDARAN Bin SUDARMO (Alm)  di rumahnya di TKP tersebut, pada saat dilakukan pemeriksaan dan pencarian barang bukti ditemukan 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu di selipan rak TV dan 1 (satu) buah tas selempang merk Converse warna hitam yang didalamnya terdapat 1 (satu) bal plastik klip transparan ditemukan di lantai ruang tamu. Diakui oleh tersangka bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya yang didapat dari salah seorang  Harnan (DPO), 40 thn, Kel. Lahat Tengah Kab. Lahat yang akan dijual kembali.

 

 "Dengan tertangkap tangan bersama barang bukti  dan beserta Saksi-Saksi  langsung di bawah ke mapolres  proses lebih lanjut .

 

"Kapolres Lahat AKBP Eko Sumayanto.Sik melaui  Kasubsi humas polres Aiptu Lespono dimana Informasi yang di berikan kepada awak.(Akrl Achmad.).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar