res

Kadis Dikpora Dompu Drs.H.Rifaid M.pd, Memberikan Sanggahan - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

PW I IWO Sumatera -Selatan Audensi Ke BPK Perwakilan Sumatera -Selatan.

10 November 2022

Kadis Dikpora Dompu Drs.H.Rifaid M.pd, Memberikan Sanggahan



Dompu NTB, CakrawalaOnlineKadis Dikpora Dompu Drs.H. Rifaid M.pd, memberikan sanggahan terhadap tuntutan masa aksi unjuk rasa " Figur" 7/11/22 lalu salah satu poinya yaitu pencopotan Jabatan H.Rifaid dari Kadis Dikpora Dompu.

Dari Tuntutan tersebut H.Rifaid menjawab dengan senyum sapa cukup dingin dan lapang dada menanggapinya. Jabatan menurut H. Rifaid itu sebuah amanah yang kami lakukan yang selama ini selagi kami mampu untuk melakukan dan meningkatkan koordinasi dan perjuangan demi memajukan dunia pendidikan dan menyejahterakan guru. Insallah kami semua sudah melakukannya tandasnya,Terkait pencopotan jabatan saya selaku Kadis adalah kewenangan Bupati imbuhnya.

Aspirasi figur menuntut mengfungsikan UPTD Dikpora Kecamatan disuruh Kecamatan menurut H.Rifaid masih difungsikan sebagai pelayanan guru ASN, baik yang menyangkut gaji dan Administrasi tetap aktif ditingkat Kecamatan.

Di tempat terpisah salah satu KUPTD di Kecamatan Kempo, Ismail S,Pd membenarkan adanya kegiatan pelayanan guru ASN katanya, zakariah S,Pd KUPTD Manggelewa tetap aktif kegiatan pelayanan guru ASN baik menyangkut kurikulum tehnis adminstrasi dan lainya, ungkapan Zakariah S.pd.

Menurut Rifaid gaji ASN masuk dalam anggaran belanja pegawai Daerah dan dapat diambil di UPTD, sementara gaji honorer SK Bupati diambil di Dikpora Dompu karena masuk  regulasi belanja barang pegawai, dan sekarang UPTD belum bisa difungsikan untuk pengambilan gaji guru honorer ujarnya. 

Selain itu forum guru honorer(Figur) menuntut Bupati untuk mengeluarkan SK, Bupati berjanji akan memperpanjang SK guru honorer terhitung Januari 2022 dengan gaji 160, karena daerah tidak mampu menggaji 300 sebagaimana yang di harapkan, '" Lebih jauh di jelaskan Drs.H.Rifaid .M.Pd, GTT berdasarkan SK Bupati sebanyak 700 orang itu, tinggal 529 orang dikarenakan 144 orng telah lulus PPPK, sisanya meninggal dunia .( *z). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar