res

Komisi ASN Menyikapi ASN Yang Melanggar Kode Etik - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Menjalankan ibadah puasa Ramadhan

Breaking

07 Februari 2023

Komisi ASN Menyikapi ASN Yang Melanggar Kode Etik




Dompu- Cakrawalaonline, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kab.Dompu,  pada hari jum,at 3/2/23 lalu. Sawastari SH, memanggilan sejumlah 4 orang melanggar kode etik dan diduga ikut safari politik kehadiran Anis Baswedan di Bima.

Bawaslu telah memproses pemanggilan ASN yang diduga melanggar kode etik ASN dengan adanya keterlibatan ASN yang ikut safari politik, memakai atribut Anis.

Namun Bawaslu tidak dapat memberikan sanksi atau hukuman sesuai aturan yang berlaku. "Tidak dapat memberikan sanksi karena yang dapat memberikan sanksi adalah komisi ASN", ujar Sawastari SH kepada wartawan . 

Harapan tokoh masyarakat LK,  mantan ASN di Kempo ,dengan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat (ASN), komisi ASN diharapkan dapat menyikapi tindakan yang dilakukan oleh komisi ASN sesuai aturan yang berlaku di negara RI, dan UU pemilu harus di berlakukan. Karena alat bukti relatif banyak foto atribut telah di firal dimana mana .

Koordinator divisi penanganan kasus pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu Swastari SH,  telah  melakukan klarifikasi ASN , karena di duga melanggar UU no 5 THN 2014, PP 42,  THN 2004, PP no 94/2021 tentang disipilin ASN.

Ketua Bawaslu Drs. Irwan sedang dilakukan konfirmasi terkait  keterlibatan Bupati Dompu selaku ketua Nasdem untuk di mintai keterangan dan klarifikasi . 

Alhamdillah H.Kader Jaelani  memiliki inisiatif dan tanggung jawab moral sebagai ketua Nasdem telah hadir di bawaslu sabtu 4/2/23, dan dicerca sejumlah 20 pertanyaan , ini sebuah pernyataan dalam beberapa media online.

Drs Irwan ditanya wartawan Lakey news, dan media cakrawala "rasa tanggung jawab selaku pemimpin di lembaga politik dapat  melaksanakan amanat UU tidak ada tolerir, kami di Bawaslu sekilas memberikan klrisifikasi sementara yang memberikan sanksi baik lisan maupun tertulis  itu kewenagan komisi ASN" tandasnya .

Ditempat terpisah ketua bidang advokasi dan penasehat hukum guru kecamatan kempo , mengharapkan pada guru ASN, dilarang ikut partisi pasi maupun silaturahmi safari politik. Kejadian seperti dapat menjadi pelajaran karena adanya 4 orang ASN yang terjebak dengan melanggar kode etik , akibat partisipasi safari politik memakai atribut Anis Baswedan di kota Bima beberapa hari  lalu.Zun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar