res

Pabrik di Grobogan Lunasi Lembur Ribuan Buruh Rp 650 Juta di Hari Valentine - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

15 Maret 2023

Pabrik di Grobogan Lunasi Lembur Ribuan Buruh Rp 650 Juta di Hari Valentine


GROBOGAN, CakrawalaOnlibne - PT Sai Apparel Industries, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menyatakan tuntas membayar keseluruhan upah lembur ribuan pekerjanya buntut viralnya video protes Erma Oktavia (30) salah seorang buruh pabrik garmen tersebut.  Saat itu Erma mencak-mencak kepada bosnya yang berkebangsaan India lantaran mengaku menerima kekerasan verbal serta jatah uang lembur buruh tak dibayarkan. General Manajer PT Sai Apparel Industries Grobogan Chanchal Gupta menyampaikan berdasarkan audit manajemen, ribuan karyawan belum menerima hak upah lembur selama 5 bulan terhitung mulai September 2022 hingga Januari 2023.


Setelah melalui proses pemeriksaan, kekurangan pembayaran upah lembur buruh  PT Sai Apparel Industries Grobogan akhirnya dilunasi pada Selasa (14/2/2023). "Kemarin untuk upah lembur pekerja sudah lunas semua dengan total pembayaran mencapai Rp 650 juta," kata Chanchal saat dihubungi melalui ponsel, Rabu (15/2/2023). Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jateng Mumpuniati mengatakan jumlah pekerja lembur PT Sai Apparel Industries Grobogan berbeda setiap bulannya sehingga membutuhkan durasi untuk pendataan ulang. Rinciannya pada September 2022 jumlah pekerja lembur yakni 116 orang, Oktober 2022 yaitu 186 orang, November 2022 berjumlah 534 orang, Desember 2022 naik menjadi 1.108 orang dan Januari 2023 meningkat 2.564 orang. "Jika dikalkulasi uang Rp 650 juta untuk membayar upah lembur 4.508 pekerja," kata Mumpuniati.

Untuk diketahui, Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah menemukan unsur pelanggaran ketenagakerjaan saat menindaklanjuti video buruh PT Sai Apparel Industries, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan yang mengaku tidak terima upah lembur. Berdasarkan investigasi awal, ditemukan kecurangan pembayaran upah oleh PT Sai Apparel Grobogan.

Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Mumpuniati memastikan kasus diusut tuntas. Upaya mediasi serta investigasi, kata dia, sudah ditempuh. "Perusahaan menyampaikan kesanggupan untuk membayar upah lembur para pekerja walau semula belum menemui kata sepakat," ungkapnya, Senin (6/2/2023). Menurut Mumpuniati, manajemen perusahaan berencana membayar konsekuensi lembur karyawan yang belum dibayarkan dalam waktu enam hari, terhitung dari hari Jumat pekan lalu.  Berdasarkan pemeriksaan, pabrik garmen tersebut diduga tak membayar upah lembur sejak bulan Oktober 2022. PT Sai Apparel Grobogan pun diminta untuk menghitung ulang nominal honor lembur sejak bulan September. "Sehingga berapa jumlah upah lembur yang selazimnya dibayarkan bisa diketahui. Jumlah buruh perusahaan tersebut sekitar 3.000 orang,. Untuk nota pemeriksaan, kami harap segera dikirimkan," kata Mumpuniati. Merujuk Perppu Nomor 2 Tahun 2022, perusahaan bisa dikenai sanksi pidana karena kelalaian pembayaran upah lembur. "Tapi sanksi itu dilakukan bertahap. Soal nasib pekerja di video viral itu, kami sudah menyampaikan tak boleh di-PHK, karena gara-gara hal itu," terang Mumpuniati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar