res

Takbir Keliling Di Grobogan Bakal Dibebaskan - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Pj.Bupati Lahat Gelar Open House Di Pendopohan Rumah Dinas Bupati

07 April 2023

Takbir Keliling Di Grobogan Bakal Dibebaskan



Grobogan- Cakrawalaonline, Rapat koordinasi lintas sektoral terkait pelaksanaan takbir keliling dan pentas hiburan masyarakat dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H dilaksanakan di ruang rapat Setda Grobogan, Kamis (6/4).


Rakor tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Setda, Kodim, Satpol PP, Kesbangpolinmas, Kemenag, PCNU dan Muhammadiyah Grobogan.  



Dalam rapat tersebut, diputuskna bahwa pelaksanaan takbir keliling di Kabupaten Grobogan diperbolehkan, namun dengan beberapa syarat. Yakni dilarang menggunakan kendaraan, minuman keras (miras), dan senjata tajam.


Disampaikan Kasat Intelkam Polres Grobogan AKP Joko Susilo, bahwa hasil rakor tersebut menyepakati beberapa hal.


“Peserta takbir keliling dilarang menggunakan kendaraan, miras dan sajam. Hasil rapat ini akan dibuatkan surat yang ditandatangani Bupati, Kapolres, Dandim, dan Kemenag Grobogan,” ujar Kasat Intelkam Polres Grobogan.



Ditambahkan AKP Joko Susilo dalam rapat tersebut, bahwa takbir keliling tersebut nantinya dibatasi jumlahnya. Hal itu untuk mengantisipasi kerawanan di masyarakat.



“Ada juga usulan takbir keliling disarankan hanya digelar di tingkat kampung. Tidak ada di tingkat kecamatan,” kata Kasat Intelkam Polres Grobogan.


Hal tersebut juga untuk menghindari adanya bentrok antar dusun. Kemudian, juga untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan di  jalan raya.


Sementara, terkait pengamanan Idulfitri 1444 H, pihak Satpol PP hingga Kodim Grobogan bakal ikut membantu personel untuk pengamanan. Sehingga, takbir keliling dapat berjalan dengan kondusif.



Kasat Intelkam Polres Grobogan mengatakan, untuk pentas hiburan yang digelar masyarakat dilarang mengundang grup pentas seni dari luar kota. Kemudian, hiburan di tempat wisata juga dibatasi sebesar 75 persen dari kapasitas. Ng-Ripin









Tidak ada komentar:

Posting Komentar