res

Maling Kayu Di Tambora Ditangkap, Puluhan Batang Kayu Diamankan - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli 2024

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Sekda Taput IS mangkir pemeriksaan pertama kasus video mesum

17 Juni 2023

Maling Kayu Di Tambora Ditangkap, Puluhan Batang Kayu Diamankan



Bima-Cakrawalaonline,Resort Resort Tambora, Gencar Lakukan Patroli Hingga Menangkap BB Kayu Batangan Hasil Garapan Oknum Ilegal Loging  resort tambora Balai KPH tambora gencar melakukan Patroli di dalam kawasam Hutan tambora RTK 53 Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH), Desa oi bura kec.tambora kab.bima dan  KPH berhasil mengamankan ratusan batang kayu yang diduga hasil Illegal Loging (pembalakan liar). 



Pihaknya melakukan Patroli di dalam kawasam Hutan tambora RTK 53 dengan  berdasarkan aturan yakni antara lain ; 1. Undang Undang No.41 tahun 1999 tentang kehutanan, dan 2. Undang undang  No.18 tahun 2013 tentang P3H yakni guna mempersempit adanya kegiatan ilegal logging yang di lakukan oleh beberapa masyarakat setempat, paparnya.


Ratusan batang kayu dapat diamankan dalam bentuk balok (persegi) berbagai ukuran.


Tempat penimbunan kayu dilakukan yaitu pada kawasan Desa oi bura, kecamatan Pekat Dompu.


Adapun beberapa batang temuan yang dilakukan saat patroli yaitu, dengan jumlah, 20x20x4 sebanyak 14 batang dan 15x20x4  sebanyak 17 batang 12x20x4 dan sebanyak 7 batang, papar junaidin.


Kepala balai KPH tambora ANDANG MAKHDIR, S.HUT. Melalui kepala resort pekat JUNAIDIN,S.Sos., memberikan komfirmasi pada Media ini, bahwa dirinya dan beberapa anggota hingga bergabung dengan Polsek akan terus bergerak untuk menjaga kelestarian hutan dengan cara melakuan patroli dan melakukan tindakan tegas sesuai aturan, jika menemukan adanya oknum masyarakat melakukan aktifitas ilegal dalam kawasan hutan tersebut tanpa ijin pihak yg berwewenang, dan kami akan tegas memprosesnya, tegasnya.


Saat berpatroli kali ini juga  kami dibantu juga Oleh anggota Polsek Tambora, ungkapnya.



Kepala Resort Tambora. JUNIHARAMAI. S.HUT. menyampaikannya lewat Media ini, Adapun terkait Penangkapan kayu, kami telah mengamankan dan akan kami serahkan kekantor pusat, berhubung, Kejadian TKP di wilayah kabupaten bima kecamatan Tambora kami akan segera menindaklanjuti ungkap JUNIHARAMAI. S.HUT.


Tambahnya, Kami tetap melakukan penyelidikan terhadap  oknum yg melakukan tebangan kayu dalam kawasan tersebut.

Dan Barang bukti (BB) kami telah  amankan di Kantor resort Pekat sementara ini, pungkasnya  Zun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar