KUDUS –
Cakrawalaonline, Sebuah kecelakaan
melibatkan dua mobil dan empat motor terjadi di traffic light Kudus-Jepara
tepatnya Desa/Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. Seorang pemotor meninggal
dunia akibat kecelakaan ini.
"Iya benar kejadian kecelakaan sekitar pukul
15.10 WIB di jalan Kudus-Jepara tepatnya Desa/Kecamatan Kaliwungu," kata
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus Ipda Wahyu Agung dalam keterangan resmi
kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
Dia mengatakan ada enam kendaraan yang terlibat
pada kecelakaan maut tersebut. Kendaraan yang terlibat pikap Granmax dengan
empat motor dengan mobil Toyota Avanza.
Adapun untuk identitas korban pengendara motor
Honda PCX seorang laki-laki berinisial ARJ (21) warga Pasuruan Lor, Kecamatan
Jati, meninggal dunia. Lalu pengendara motor Honda Beat laki-laki berinisial
MAF (29) warga Jepara mengalami luka dirawat di rumah sakit.
"Dan pengendara sepeda motor Honda Scoopy
laki-laki berinisial Z (37) warga Medini, Kudus dirawat di rumah sakit,"
jelasnya.
Wahyu mengatakan kejadian bermula saat pikap dari
arah barat ke timur dengan kecepatan sedang sebelum terjadi kecelakaan.
Sesampai di lokasi pikap itu tidak memperhatikan arus lalu lintas dan menabrak
empat motor secara beruntun yang sedang menunggu lampu merah.
"Mobil Granmax pikap berjalan dari arah barat
ke timur dengan kecepatan sedang sebelum lakalantas sampai di lokasi mobil
pikap itu berjalan tidak memperhatikan arus lalu lintas di depannya menabrak
motor Honda PCX, sepeda Yamaha Xeon, Honda Beat, Honda Scoopy dan mobil Toyota
Avanza yang sedang berhenti menunggu lampu merah," terang dia.
"Sehingga terjadilah kecelakaan laka lantas
secara beruntun tersebut," ujarnya.
Dia menambahkan sopir pikap tengah diamankan
polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Cl – Sumber : Detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar