GROBOGAN – Cakrawalaonline,
Viral video memperlihatkan seorang lelaki bersitegang dengan nenek-nenek. Pria
tersebut kemudian melakukan aksi kekerasan dengan memukul dan meludahi nenek-nenek.
Video yang menunjukkan aktivitas adu mulut dan tindakan keji dari laki-lak
memakai kaos putih ini beredar di grup WhatsApp (WA) dan jejaring sosial media.
Dalam vidio berdurasi 15 detik ini menunjukkan lelaki tersebut memaki dan
mengucapkan kata kasar bernada ancaman.
Tak hanya itu, lelaki juga tampak melakukan adegan
meludahi dan memukul. Menurut informasi yang diperoleh MNC Portal Indonesia
(MPI), peristiwa ini terjadi di Desa Bringin, Godong, Grobogan, Jawa Tengah,
Senin (26/7/2023) lalu. "Benar kejadian di wilayah hukum kami Polsek
Godong. Sudah kami tindak lanjuti dengan pemanggilan dua kali terlapor (pelaku
meludah dan memukul berkaus putih). Hingga akhirnya kami jemput paksa dengan
surat perintah penangkapan," ujar Kapolsek Godong, AKP Bambang Jumeno,
Kamis (12/10/2023).
"Kejadian berawal dari cekcok kedua orang
tua. Terlapor (lelaki kaos putih) niatnya melerai, tapi cekcok justru
berlanjut," lanjut Kapolsek. Menurut pengakuan kedua belah pihak,
kronologi kejadian berawal dari cekcok dua orang tua. Hanya saja, Arif
Wijayanto terlapor lelaki mengenakan kaus putih itu berniat melerai dan
berujung emosi hingga meludah dan memukul.
"Pelapor tadi melerai tapi mengingatkan malah
diludahi dan ditampar. Upaya polisi tadi malam 11 Oktober 2023. Kita pertemukan
kedua belah pihak," papar Kapolsek Lebih lanjut Kepala Kepolisian Sektor
Godong ini menjelaskan, kejadian tersebut merupakan bentuk tindak pidana
ringan. Terlebih korban atau pelapor juga meminta ganti rugi akan tindakan
pelaku.
“Proses sudah jalan dan saat ini dalam proses
Restorasi Justice (RJ) karena masuk tipiring (tindak pidana ringan) dan
tuntutan korban juga ganti rugi," ucap AKP Bambang Jumeno. Korban yang
diketahui bernama Kustinah binti Sakimem warga Dusun Rapah RT 03 RW 04 Desa
Kluwen, Kecamatan Penawangan, Grobogan sudah bertemu dengan pelaku. Sedang
pelaku yang diketahui Arif Wijayanto warga Kampung Banukan, Colomadu, Kabupaten
Karang Anyar sudah diamankan dan proses hukum pun sudah dijalankan kepolisian.
"Kita sudah proses dan saat ini proses sudah selesai dengan rencana
langkah kepolisian yakni RJ (restoratif justice) sesuai kesepakatan bersama
korban dan pelaku," pungkas Kapolsek. Cl – Sumber : Sindonews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar