res

Daftar Dana Kampanye 18 Parpol yang Dirilis KPU, Siapa yang Terbesar? - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Bupati Grobogan Mengucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2025

15 Januari 2024

Daftar Dana Kampanye 18 Parpol yang Dirilis KPU, Siapa yang Terbesar?

 


JAKARTA – Cakrawalaonline, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis laporan terbaru mengenai dana kampanye 18 partai politik peserta Pemilu 2024.

Dari data yang dirilis Minggu (14/1), PDI Perjuangan(PDIP) menjadi partai politik yang memiliki total penerimaan dana kampanye terbesar Rp183 miliar.

Kemudian di posisi kedua, disusul oleh PSI dengan jumlah sebesar Rp33 miliar dan PAN Rp 29 miliar.

Sementara itu PBB menjadi partai politik yang memiliki total penerimaan dana kampanye terkecil sebesar Rp 301 juta. Lalu disusul oleh PKN Rp 453 juta dan Partai Ummat Rp 479 juta.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya telah melakukan pencermatan dari hasil perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye(LADK) 18 parpol. Selanjutnya, kata dia, hasil pencermatan tersebut akan dituangkan dalam berita acara KPU RI.

"Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK perbaikan tersebut," kata Idham.

"Membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan," sambung Ketua Divisi Teknis KPU RI itu.

Adapun berikut rincian total penerimaan dan pengeluaran partai politik peserta Pemilu tahun 2024 tingkat pusat yang disampaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka:

1. PKB

* 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

* Total penerimaan: Rp. 1,005,330,806.37

* Total pengeluaran: Rp. 800,446,161.27

 

2. Partai Gerindra

* 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

* Total penerimaan: Rp. 2,841,667,200.23

* Total pengeluaran: Rp. 1,097,908,714.62

3. PDIP

* 575 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

* Total penerimaan: Rp. 183,861,799,000.00

* Total pengeluaran: Rp. 115,046,105,000.00

4. Partai Golkar

* 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

* Total penerimaan: Rp. 10,018,314,565.00.

* Total pengeluaran: Rp. 4,651,317,912.00.

5. Partai NasDem

* 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

* Total penerimaan: Rp. 7,781,026,469.00.

* Total pengeluaran: Rp. 7,631,655,294.00.

6. Partai Buruh

* 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

* Total penerimaan: Rp. 4,212,094,815.00.

* Total pengeluaran: Rp. 3,744,764,806.00.

7. Partai Gelora

* 396 dari 396 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

* Total penerimaan: Rp. 5,808,500,000.00.

* Total pengeluaran: Rp. 5,648,500,000.00.

 

8. PKS

* 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

* Total penerimaan: Rp. 12,711,929,760.00.

* Total pengeluaran: Rp. 8,243,335,838.00.

9. PKN

* 525 dari 525 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

* Total penerimaan: Rp. 453,048,200.00.

* Total pengeluaran: Rp. 42,700,400.00.

10. Partai Hanura

* 485 dari 485 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

* Total penerimaan: Rp. 2,010,000,753.00.

* Total pengeluaran: Rp. 234,035,150,60.

11. Partai Garda Republik Indonesia

* 570 dari 570 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

* Total penerimaan: Rp. 5,500,000,000.00.

* Total pengeluaran: Rp. 2,118,305,000.00.

12. PAN

* 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

* Total penerimaan: Rp. 29,821,500,000.00.

* Total pengeluaran: Rp. 22,421,475,000.00.

13. PBB

* 470 dari 470 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

* Total penerimaan: Rp. 301,300,000.00.

* Total pengeluaran: Rp. 228,300,000.00.

14. Partai Demokrat

* 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

* Total penerimaan: Rp. 8,748,860,395.00.

* Total pengeluaran: Rp. 3,914,375,079.00.

15. PSI

* 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

* Total penerimaan: Rp. 33,055,522,406.00.

* Total pengeluaran: Rp. 24,130,721,406.00.

16. Partai Perindo

* 579 dari 579 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

* Total penerimaan: Rp. 10,148,994,025.00.

* Total pengeluaran: Rp. 9,199,441,525.00.

17. PPP

* 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

* Total penerimaan: Rp. 20,000,000,000.00.

* Total pengeluaran: Rp. 13,155,000,000.00.

18. Partai Ummat

* 511 dari 512 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

* Total penerimaan: Rp. 479,128,518.00.

* Total pengeluaran: Rp. 478,137,200.00..

Cl – Sumber : Tribun Jateng

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar