res

KASAT RESNARKOBA POLRES DOMPU Menangkap penjual Narkoba di jalan lintas Soro Calabai - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli 2024

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Bupati Pemalang Serahkan Mobil ''Pusling'' Pada 8 Puskesmas

25 Januari 2024

KASAT RESNARKOBA POLRES DOMPU Menangkap penjual Narkoba di jalan lintas Soro Calabai

Dompu - Cakrawalaonline, Sekitar pukul 15.45 wita , Rabu 24 Januari 2024, telah terjadi proses penangkapan pelaku penjual , narkoba jenis sabu di jalan lintas Calabai_ Soro oleh anggota opsanal sat Narkoba polres Dompu , berdarkan informasi dari masyarakat karena dihebohkan warga Soro diduga masuk zona Narkoba dan kecamatan Kempo sering terjadi transaksi jual beli Narkoba.

   Anggota kasat Narkoba  setelah kepastian hukum  informasi tersebut tim opsanal yang di pimpin oleh ketua tim opsnal Narkoba Polres Dompu Aipda Bambang Supriadi S,Sos, menuju TKP di jalan lintas Soro _ Calabai ,  Sekitar pukul 17,35 Tim melihat terduga dengan ciri ciri sesuai dengan informasi keluar dari gang ( orong) menggunakan sepeda motor berduaan dengan temanya hendak menuju jalan raya . Lalu kemudian Tim opsnal langsung menghadang dengan mobil sepeda motor yang di kendarainya ahirnya berhasil menangkap terduga FK yang mengendarai motor dengan BB, berkat kesiap Siagaan anggota opsnal terduga AR berhasil di amankan dengan barang bukti tersebut. 

   Setelah benar benar BB  mengamankan terduga , tim opsnal baru memanggil saksi umum, guna di lakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan , berhasil di amankan BB sesuai tersebut di atas.Ahirnya tim opsnal Narkoba kembali ke Mako polres Dompu dengan membawa langsung terduga dan barang bukti ( BB)guna penyidikan lebih lanjut.

    Terduga AR, salah satu  modus pengedar sabu- sabu asal Kecamatan Manggelewa yang biasanya melakukan aktifitas jual beli Narkoba jenis sabu sabu dengan  cara mengantarkan langsung apabila ada orang yang memesanya.


*TERDUGA*

Nama : AR,  TTL : Dompu,14 maret 1999, Umur : 23 tahun, Pekerjaan : Tani Alamat : Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.


*SAKSI-SAKSI*


1. Nama : EP, umur : Sekitar 51 THN. Laki-laki. TLL. : Soro, 06 mey 1974, Pekerjaan  : Nelayan  Alamat :  Kec.Kempo Kab. Dompu, No. Hp. : 082152284306


2. Nama : JS, TTL :  Dompu,05 April  1985, Pekerjaan : Swasta

Alamat : Desa Bakajaya Kec. Woja Kab. Dompu. No. Hp : 081374135330


*BARANG BUKTI*

- 1 (satu) buah plastik klip transparan, di dalamnya terdapat 3 ( tiga ) gulung plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu. 

- 3. (Tiga) Unit Hp yang terdiri dari :

a. 1 ( satu ) Unit HP merk Oppo warna biru tua.

b. 1 ( Satu ) Unit Hpmerk Oppo warna biru muda.

c. 1 (satu) Unit HP merk Nokia Kecil warna hitam.


Berat BB :

- Bruto :  3,42 Gram

- Netto :  2,82 Gra Opsnal terduga berinisia mengamankan terduga, tim opsnal memanggil saksi unum guna dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, berhasil diamankan BB sesuai tersebut di atas. 

Tim opsnal akhirnya kembali ke Mako Polres Dompu dengan membawa langsung terduga dan barang bukti guna penyidikan lebih lanjut. 


*MODUS OPERANDI* :

Terduga *AR* merupakan pengedar sabu-sabu asal Kecamatan Manggelewa yang biasanya melakukan aktifitas jual beli Narkoba jenis sabu dengan cara   mengantarkan langsung apabila ada orang yang memesan.


Kapolres Dompu melalui kasat Narkoba menindaklanjuti sbb.:

1. Menerima Laporan Informasi Dari Pelapor.

2. Membuat Laporan Polisi. 

3. Melakukan Introgasi awal terhadap Terduga. 

4. Melakukan cek urine terhadap terduga. 

5. Melakukan uji lab terhadap sampel BB. 


Demikian sebagai laporan awal dan perkembangan akan dilaporkan lebih lanjut ungkap PLH, kasat Narkoba Polres Dompu Ipda Mohamad Erwin Rosadi S,Sos.( Zun).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar