res

Pemkab Lahat Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli 2024

Breaking

27 Januari 2024

Pemkab Lahat Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

 



PALEMBANG,Cakrawalaonline.Com ,- Sebagai bentuk apresiasi Ombudsman RI terhadap instansi yang berhasil memenuhi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik akhirnya Pemkab Lahat raih penghargaan tingkat nasional dengan predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dengan nilai 80.58 persen kategori B dengan kualitas tinggi (Zona Hijau). 


Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian dengan kategorisasi penilaian. Keempat dimensi penilaian ini meliputi dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan. Kemudian, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan.


Piagam penghargaan itu diterima langsung oleh Pj. Bupati Lahat Muhammad Farid, S.STP,M.Si di Griya Agung, Palembang, Jum’at (26/01/24). 


Pada awak media Pj Bupati Lahat Muhammad Farid S.STP.,M.Si mengungkapkan,Bahwa penghargaan ini tentu membuat Ia dan seluruh OPD akan menjadi lebih fokus meningkatkan pelayanan-pelayanan publik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat. 


Selain itu dirinya juga berkomitmen untuk terus berbenah dan mengupayakan inovasi-inovasi layanan yang cepat, mudah dan menyenangkan bagi masyarakat. . 


“Banyak indikator untuk menjadikan pelayanan publik berkualitas seperti pelayanan publik itu sendiri, ruang-ruang pengaduan dan SDM yang memiliki karakter pelayanan yang baik dengan standar yang ditetapkan,” ujarnya. 


Dirinya juga menambahkan, digitalisasi dalam pelayanan publik dapat menciptakan akuntabilitas, transparansi dan efisiensi. 


“Atas nama Pemkab Lahat mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Ombudsman yang terus melakukan pengawasan dan mengevaluasi pelayanan publik yang dilakukan pemerintah,” pungkasnya.(Red) (Akril Achmad ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar