res

Kapolres Lahat AKBP. GOd Palasro S.Sinaga.SH.Sik MH Bersama Kabag Ops Aan Sumardi .SE.MM Laksanakan Monotoring Penetapan Pemilihan Suara Pemilu 2024 Di Kikim Area Kabupaten Lahat - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli 2024

Breaking

20 Februari 2024

Kapolres Lahat AKBP. GOd Palasro S.Sinaga.SH.Sik MH Bersama Kabag Ops Aan Sumardi .SE.MM Laksanakan Monotoring Penetapan Pemilihan Suara Pemilu 2024 Di Kikim Area Kabupaten Lahat

Lahat - Cakrawalaonline, Pada hari selasa tanggal 20 februari 2024, kapolres lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH, yang di dampingi kabag Ops Kompol Aan Sumardi SE. MM, melaksanakan peninjauan dan monitoring giat Pleno penetapan perolehan suara Pemilu Presiden, pemilhan anghota BPD, pemilihan anggota DPR RI, DPRD Tk I, dan anggota Legislatif DPRD TK II kab. Lahat yg saat ini sedang berlabgsung rapat Pleno perolehan suara di tingkat kecamatan ( PPK ). 


Kapolres lahat yg di dampingi kabag Ops mendatangi 4 PPK yang ada di davil 7 kikim area meliputi PPK, kikim tengah, PPK kikim selatan, PPK kikim timur dan PPK Pseksu. 


Kapolres di sambut oleh masing2 kapolsek, komandan koramil Kikim Arean, para camat, ketua PPK, ketua Panwas kecamatan, dan perwakilan saksi dari partai politik. 


Maksud dan tujuan kapolres melaksanakan peninjauan dan monitor giat rapat pleno perolehan suara di tingkat kecamatan adalah  untuk memastikan dan melihat langsung pengamanan yg dilakukan oleh personel polres lahat yg sudah di pos atau di tempatkan di titik2 lokasi di setiap PPK, serta untuk memastikan kepada masyarakat situasi aman terkendali pasca pemungutan suara pemilu. 


Jadwal pleno penetapan suara di tingkat PPK ,secara serentak,dimulai hari ini sesuai intruksi dari KPU. 


Diharapkan dan dihimbau kepada Team sukses Presiden dan wakik presiden,  ketua partai politik, para calon anggota legislatif dan para pendukung dimasing2 wilayah kami pinta untuk menjaga ketertiban dan keamanan, dan apabila ada yg merasa di rugikan dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yg sudah di tetapkan oleh peraturan KPU. 


Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH..(Akril Achamad.).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar