Lahat - Cakrawalaonline, Kasat Lantas Polres Lahat AKP Muriyanto .SH.MH Melalu Aipda Dadik Oktavianda SH Memberikan Penyuluhan kepada Siswa SMA.1 Kecamatan Gumai Talang bagi siswa maupun siswi yang mengendarai sepeda motor dapat melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai aturan lalu lintas .
"Adapun arahan kasat lantas polres lahat melalui Aipda Dadik Oktavianda .SH menyampaikan kepada para siswa dan siswi dapat mentaati aturan lalu lintas .dengan larangan memakai knalpon yang tidak sesuai Sertifikasi tehnis. "Tegasnya.
"Kasat lantas Polres lahat AKP. Murianto SH.MH juga memerintakan kepada posonil polres lahat agar dapat meningkatkan giat Preemtif tentang laranagan penggunaaan knalpon tidak sesuai Sefisifikasi tehnis di wilayah hukum polres lahat .dan juga dapat mensosialisasikan melalui Public Address, bagi stiker dan Leaflet tentang bebas knalpot tidak sesuai Sfisifikasi tehnis di wilayah kota lahat ."Ujarnya.
"Kegiatan yang di laksanakan oleh kasat lantas polres lahat di SMA.1Gumai talang kecamatan gumai talang kebupaten pada hari ini tgl .5/ 2/ 2024 . dengan mensosialissikan larangan memakai Knalpon yang tidan sesuai Spisifikasi dan langsung di laksnakan pemeriksaan kendaraan siswa oleh personil satlantas polres lahat .
Kasubsi humas Polres lahat Aiptu Lespono .SH. (Akril Achmad.).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar