res

Seorang Nenek Di Danyang Purwodadi Tewas Kesetrum Listrik Pompa Air - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli 2024

Breaking

29 April 2024

Seorang Nenek Di Danyang Purwodadi Tewas Kesetrum Listrik Pompa Air



Grobogan-Cakrawalaonline, Seorang perempuan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di samping rumahnya di Danyang, Purwodadi, Grobogan pada Senin (29/4/2024) pagi. Korban yakni Harti (70) yang diduga tersengat aliran listrik dari mesin pompa air miliknya sendiri.


Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Plh. Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan Iptu Edy Sutarjo menjelaskan, kejadian tersebut awalnya diketahui oleh saksi Pramini (39) yang tinggal serumah dengan korban.


Saat bangun tidur, Pramini (39) yang merupakan anak korban mendapati listrik rumah dalam keadaan padam. Kemudian, ia keluar ke samping rumah untuk menyalakan meteran listrik.


“Saat akan menyalakan meteran listrik, saksi kaget melihat korban dalam keadaan tergeletak di sebelah mesin pompa air yang berada di samping rumah,” jelas Plh. Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan.


Spontan, Pramini (39) berteriak minta tolong. Mendengar teriakan tersebut, Haryanto (47) suaminya langsung menuju ke samping rumah dan mencabut stop kontak mesin pompa air.


Selanjutnya, mereka bersama-sama mengecek kondisi korban. Setelah di cek, diketahui korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.


“Korban kemudian dibawa ke dalam rumah. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Purwodadi Polres Grobogan,” kata Iptu Edy Sutarjo.


Mendapat laporan kejadian tersebut, Polsek Purwodadi bersama Inafis Polres Grobogan dan tim medis dari RSUD Dr. R. Soedjati yang kebetulan merupakan tetangga korban mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap korban. 


Dari hasil pemeriksaan tim medis, korban mengalami luka bakar pada bagian pundak hingga pinggul, wajah, dada, punggung dan jari tangan sebelah kanan dan kiri.


“Tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban. Korban meninggal dunia diduga karena tersengat aliran listrik dari pompa air miliknya,” ungkap Plh. Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan.


Atas kejadian tersebut, keluarga korban telah menerimakannya dan menolak untuk dilakukan autopsi disertai dengan pembuatan surat pernyataan.


“Korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkas Plh. Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan. Ng

Tidak ada komentar:

Posting Komentar