res

Bank NTB, cabang pembantu Kempo akan di bangun di bekas terminal - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

Breaking

01 Juli 2024

Bank NTB, cabang pembantu Kempo akan di bangun di bekas terminal

 


NTB-Dompu-Cakrawalaonline, Potensi Terminal kempo salah satu aset Pemda yang tdak layak lagi di manfaatkan untuk keluar masuk kendaraan sejak tahun 1985, maka dapat dialihfungsikan untuk pengembangan perbankan .

   Tanah kosong bekas terminal salah satu aset Pemda Dompu yang terletak di wilayah Kecamatan Kempo, menurut menurut rencana akan dibangun bank NTB Syariah pembantu Kempo.

   Kepala PPKAD Muhammad Syahroni coba di koordinasikan oleh media menjelaskan bahwa kalau memang ada keinginan aset tersebut mau di gunakan untuk pembangunan bank NTB Syariah cabang pembantu Kempo sangat kita harapkan , tentu saja tergantung keinginan pihak bank NTB, kalau memang benar berkeinginan tentu ada tahapan yang harus di lalui dengan merujuk pada ketentuan yang berlaku ungkap Dae Roni akrabnya.

   Demikian ungkapan yang sama kepala bapeda Litbang Drs. H.Haziamansyuri M.Ap, kepada wartawan di pendopo Bupati , sangat respon apabila bank berkeinginan untuk membangun gedung baru dari pada sewa gedung , namun harus melalui tahapan yang harus di lalui ujar Aba Syuri akrabnya. 

   Pihak perbankan belum bisa kami lakukan konfirmasi karena sibuk dan istirahat sudah dua kali media ingin bertemu tdak diijinkan juga untuk bertemu oleh satpam.

   Sementara pihak pihak terkait pengusaha di Soro kempo , antara lain mantan kades Soro barat dan timur sangat merespon , masyarakat Soro dan kempo, harapkan pada DPRD agar melakukan rapat dengar pendapat, karena tujuan demi meningkatnya manajemen usaha ujarnya. Seperti contoh bank BRI , sesak tidak punya halaman , demikian pula bpd cabang pembantu tidak punya halaman akan membahayakan nasabah terancam ditabrak kendaraan.

(Zun).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar