Lahat-Cakarawalaonline, Kapolres lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH.SIK MH, melalui kapolsek kikim selatan Iptu Joni GS,dan personel telah berhasil ungkap kasus tindak pidana pembunuhan tempat kejadian perkara, di Jalan Kebun Belakang Ataran Sungai Tiung Desa Pandan Arang Kec. Kikim Selatan kab. Lahat
Korban :Tidiansyah
Umur . :34 Tahun
Pekerjaan :Tani.
Alamat : Desa Pandan Arang Kec. Kikim Selatan Kab. Lahat
Adapun tersangka
N ama S. A BIN SOLIHIN
Umur : 22 tahun
Pekerjaan :Tani
Alamat :Desa Pandan arang kec. Kikim selatan.
Kejadian Pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2024 sekira jam 17.00 Wib yang bertempat di Jalan Kebun Ataran Sungai Tiung Telah ditemukan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang di jalan kebun, dari tempat kejadian ditemukan dari jarak kurang lebih 1,5 M 1 (satu) unit Sepeda motor milik korban dan korban pertama kali ditemukan oleh saksi A.n IMAWATI pada saat saksi akan pulang ke rumah sehabis dari kebun,dari pemeriksaan awal korban mengalami luka tusuk benda tajam pada bagian dagu sebelah kanan, luka tusuk pada pipi sebelah kiri,luka pada bibir bagian bawah,beberapa gigi bagian atas lepas.
Setelah adanya laporan polisi ke polsek kikim selatan melakukan olah TKP dan penyelidikan di lapangan, dan pada hari Sabtu tanggal 06 Juli 2024 sekira jam 18.00 WIB,kapolsek kikim selatan bersama dengan personel berangkat menuju dl desa Tanjung kurung kec Kikim Selatan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan cara melakukan penyisiran dihutan dan kebun areal desa Tanjung kurung, dan pada saat personel nelakukan penyisiran untuk mencari keberadaan TSK salah satu personel mendapat kabar melalui via handphone dari warga,yang mengatakan kalau pelaku An. S A berada dirumah mertuanya di Desa Nanjungan Kec. Kikim Selatan Kab. Lahat sedang menemui istri dan anaknya,mendengar informasi tersebut selanjutnya personil Polsek bergerak cepat mendatangi rumah mertua pelaku an. S A dan langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap pelaku dan pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku an. S A pelaku tidak melakukan perlawanan kemudian tersangka dan barang bukti di bawah ke Polsek Kikim Selatan untuk di mintai keterangan terkait tindak pidana pembunuhan.
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH. (Akril Achamad.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar