Pemalang - Cakrawala Online, Senin(22/7), DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda: Persetujuan Bersama Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
Bertempat di Gedung Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Wasisto(PDI Perjuangan), didampingi para wakil ketuanya, antara lain: Ajeng Triyani(PKB), Khodori(PPP), dan Rois Faisal(Partai Golkar), membuka secara resmi Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna, selain dihadiri anggota DPRD serta Sekretaris Kabupaten Pemalang; Mulyanto, nampak hadir: Bupati Pemalang; Mansur Hidayat, Sekda; Heriyanto, para kepala OPD, Camat, dan undangan lainnya.
Setelah membuka secara resmi Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Wasisto selaku Pemimpin Rapat Paripurna, mempersilakan Panitia Khusus(Pansus) II, untuk melaporkan hasil kerjanya terkait Raperda Tentang RPJPD Tahun 2025-2045.
Dan sebagai Juru Bicara Pansus II DPRD Kabupaten Pemalang; Budi Harmanto(PDIP), membacakan hasil kerja Pansus II dan menyatakan menerima serta menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah(Perda).
Seusai Jubir Pansus II menyampaikan hasil kerja dan putusannya, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Wasisto, memberi kesempatan para jubir masing-masing Fraksi melaporkan Pandangan Akhirnya mengenai Raperda RPJPD Tahun 2025-2045.
Fraksi yang maju Pertama membacakan hasil putusannya yaitu FPKS dengan jubirnya; Rina Tiastuti, dan secara berurutan disusul oleh Tati Suciati(jubir FP-Gerindra), Rismanto(FP-Golkar), M. Safi'i(FPPP) Mafudin(FPKB), serta Bambang Setiyono(FPDIP).
Ke-Enam Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pemalang sepakat menerima dan memyetujui Raperda Tentang RPJPD Tahun 2025-2045 Kabupaten Pemalang.
Setelah mendengar hasil kerja Pansus II dan Pandangan Akhir ke-Enam Fraksi, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Wasisto menanyakan pada anggota DPRD Pemalang yang hadir.
''Apakah Raperda Tentang RPJPD Tahun 2025-2045 dapat disetujui?'' Tanya Wasisto.
Kemudian dijawab serentak oleh anggota DPRD Pemalang dengan ucapan:''Setuju!''.
Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Wasisto pun mengetuk Palu tanda Raperda Tentang RPJPD 2025-2045 sah disetujui menjadi Perda. Kabupaten Pemalang.
Selanjutnya dilakukan Penandatanganan dan serah-terima Dokumen antara kedua belah yakni antara Eksekutif cq. Bupati Pemalang; Mansur Hidayat dengan Legislatif cq. Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Wasisto.
Dengan telah diterima dan disetujuinya Raperda RPJPD 2025-2045 menjadi Perda dan Penandatanganan serta penyerahan Dokumen, Rapat Paripurna ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Wasisto.
*(Reporter: slametsbl)*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar