res

Proses evakuasi peristiwa kebakaran di Desa Besito, Kecamatan Gebog - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Bupati Grobogan Mengucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2025

15 Juli 2024

Proses evakuasi peristiwa kebakaran di Desa Besito, Kecamatan Gebog

 


Kudus-Cakrawalaonline, Dua peristiwa kebakaran sekaligus terjadi di Kabupaten Kudus hari ini, Minggu 14/07/2024. Masing-masing terjadi di Desa Besito Kecamatan Gebog dan di Desa Temulus Kecamatan Mejobo.


Peristiwa kebakaran di Desa Besito menimpa sebuah dapur rumah milik Sutrisno, yang pada waktu kejadian tengah berada di luar kota. Api membakar sebagian barang di dapur yang berisi kardus bekas, bambu dan besi rosok.


“Kebakaran diketahui pukul 10.30 WIB. Saat itu saksi yang keluar rumah akan belanja sayur melihat ada asap, dan melihat api yang membakar sebagian barang yang ada di dapur rumah korban,” ujar Kapolsek Gebog AKP Danail Arifin.


Warga setempat pun sempat memadamkan api dengan menggunakan air seadanya. Kemudian melapor kepada Polsek Gebog, hingga datang satu unit pemadam kebakaran dari PT Sukun. Api berhasil dipadamkan pukul 11.00 WIB.


Kapolsek Gebog menyebut, penyebab kebakaran diduga dari sisa api pembakaran sampah. Karena menurut keterangan warga, setiap harinya sering di lakukan pembakaran sampah oleh pemliknya yg kemudian api menjadi besar.


“Tidak ada korban jiwa melainkan kerugian materiil berupa tumpukan kardus bekas, tiang bambu serta besi rosok yang ludes terbakar. Total kerugian sebesar Rp 1 juta,” tuturnya.


Selang dua jam, kembali terjadi peristiwa kebakaran di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo yang menghanguskan rumah milik Nurul Afifatul Ummah. Saat peristiwa terjadi, pemilik rumah juga tengah berada pergi.

Kapolsek Mejobo, AKP Rusmanto menerangkan bahwa peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Warga sekitar mendengar adanya suara ledakan yang bersumber dari rumah korban. Setelah dicek, rumah korban sudah terbakar.


“Api sudah membesar sedangkan korban tidak ada di rumah. Warga sekitar kemudian membantu memadamkan api,” ujarnya.


Berselang 30 menit, api berhasil dipadamkan dengan bantuan tim pemadam kebakaran dari BPBD Kabupaten Kudus dan Satpol PP. Penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik.


“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil kurang lebih sebesar Rp 70 juta,” pungkas Kapolsek Mejobo. (Lin-jurnal pantura)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar