Lahat-Cakrawalaonline.Com, Dengan mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSU Mohammad Hoesin Palembang, tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat dinyatakan Mampu, sehingga memenuhi syarat pencalonan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati. tshun 2024 S/d 2029.
Dari hasil pemerikdaan kesehatan ketiga pasangan calon berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Adapun saat di konfirmasikan kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lahat melalui Kasubag Tekhnis, Dahnis, Senin pada tanggal 09 /09/ 2024.
Hal ini di sampaiksn Dahnis, bahwa dalam rentang waktu pengundian nomor urut, ketiga paslon melalui LO. Melakukan verifikasi perbaikan dokumen pendaftaran yang sudah diserahkan saat pendaftaran.
Tambah Dahnis, berkas paslon yang belum lengkap maka harus dilengkapi dan diperbaiki. Katanya.
Setelah selesai atau dinyatakan lengkap maka akan dilakukan pengundian nomor urut yang dilaksanakan pada 23 September,” Jelasnya. ( Akril Achmad ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar