Jepara -Cakrawalaonline, Senopati Bahana Nusantara sebuah perkumpulan yang konsens terhadap masalah hukum, yang khususnya terhadap kasus korupsi dan pungli yang berada di Jawa Tengah, kali ini menyelenggarakan seminar dengan tajuk "Upaya meminimalisir faktor-faktor penyebab serta peluang terjadinya korupsi".
Seminar Anti Korupsi tersebut dilaksanakan oleh DPD II Perkumpulan Senopati Bahana Nusantara kabupaten Jepara pada hari Kamis (05/12) bertempat di sekretariatnya yang berada di desa Pendosawalan kecamatan Kalinyamat kabupaten Jepara.
Selain diikuti oleh para aktivis LSM maupun tokoh masyarakat, hadir pula dalam kegiatan tahunan ini beberapa pengurus dari DPP Perkumpulan Senopati Bahana Nusantara, maupun seluruh pengurus DPD II SBN kabupaten Jepara.
Adapun selaku narasumber dalam kegiatan ini adalah H Pujianto SH dari lembaga KPK Tipikor DPD Grobogan. Dalam pemaparannya Pujianto menjelaskan bahwa, perilaku korupsi di Indonesia sangat terkait erat dengan dimensi penyuapan, pengadaan barang dan jasa, serta penyalahgunaan anggaran yang umumnya dilakukan oleh pihak swasta dan pegawai pemerintahan.
Oleh karena itu, upaya pencegahan korupsi sangat diperlukan, maka pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan hanya dengan komitmen semata. Komitmen tersebut harus diaktualisasikan dalam bentuk strategi yang komprehensif untuk meminimalisasi tindak korupsi.
Upaya pencegahan korupsi dapat dlakukan secara preventif, detektif, dan represif. Upaya pencegahan preventif dan represif agar tindak korupsi tidak lagi terjadi adalah meminimalisasi faktor-faktor penyebab atau peluang terjadinya korupsi dan mempercepat proses penindakan terhadap pelaku tindak korupsi.
Sedangkan ketua Perwakilan DPD II Jepara Ferry menjelaskan bahwa dengan adanya kegiatan ini pihaknya mengharapkan agar bisa bermanfaat bagi organisasi maupun masyarakat.
Dijelaskan pula bahwa sumber pendanaan kegiatan ini berasal dari iuran anggota maupun bantuan yang sah dari pihak ketiga yang tidak mengikat. Termasuk juga bantuan dari pemerintah daerah kabupaten Jepara. Cl
Tidak ada komentar:
Posting Komentar