res

Opsnal Reskrim Polres Lahat Dan Polsek Merapi Barat Berhasil Mengamankan Tersangka Curat Desa Lebak Budi Kecamatan Merapi Barat. - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1446 Mohon Maaf lahir dan batin

Breaking

14 April 2025

Opsnal Reskrim Polres Lahat Dan Polsek Merapi Barat Berhasil Mengamankan Tersangka Curat Desa Lebak Budi Kecamatan Merapi Barat.


Lahat.- Cakrawalaonline.Com.-

Satreskrim Polres lahat dengan ,berdasarkan Laporan Polisi LP-B / 06 / IV / 2025/ Reskrim,TANGGAL 08 April 2025;


Adanya kejadian Curat di desa lebak budi

Pada Hari Selasa tanggal 08 April 2025 sekira jam 02.30 Wib, bertempat di Rumah Pelapor Desa Lebak Budi Kec. Merapi Barat Kab. Lahat



Nama :  BRIAN ADAM SUKUCO Bin M. BAKIR , Laki-Laki, 30 Tahun, Buruh Harian, alamat Desa Negeri Agung kec.Merapi Barat kab Lahat

Pada hari Selasa Sekira Jam 21.00 WIB tanggal 08 April 2025, Opsnal Reskrim Polres Lahat Yang Dipimpin Oleh IPDA DENNY APRIANTO, SH Dan Reskrim Polsek Merapi Barat Yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Merapi IPDA GEDE ANDIKA. S. W S. Tr. k Telah Mengamankan Tersangka An.BRIAN ADAM SUKUCO Bin M. BAKIR  Di Kontrakan tepat nya Desa Lebak Budi kec Merapi Barat Kab. Lahatl


Telah Terjadi tindak pidana Pencurian dengan pemberkatan pada hari Selasa Tanggal 08 April  2025 sekira pukul 02.30 wib di Rumah Pelapor Desa Lebak Budi kec Merapi Barat kab Lahat yang di lakukan oleh sdr BRIAN ADAM SUKUCO Dan IQBAL Alias BAM (DPO) terhadap Barang Berupa 1 (Satu) Handphone Mreka Oppo A58 Dengan Nomor Imei1 : 865813066061979, Imei2 : 865813066061961 dan 1(Satu) Handphone ITEL A50 Dengan Nomor Imei1 : 355409390744948, Imei2 : 355409390744955 Dan Rokok sebanyak +- 10 Slop dan Uang Sekira Rp. 150.000,-(Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) , Akibat Dari Kejadian Tersebut Korban Mengalami Kerugian Sekira Rp 5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu rupiah). 



Adapun Saksi :

1.Nama :  YULISMA, 27 Tahun, Perempuan, islam, Desa Lebak Budi Kec. Merapi Barat Kab. Lahat.

2.Nama: HERIANTO ,30 Tahun, lakiTelah Terjadi tindak pidana Pencurian dengan pemberkatan pada hari Selasa Tanggal 08 April  2025 sekira pukul 02.30 wib di Rumah Pelapor Desa Lebak Budi kec Merapi Barat kab Lahat yang di lakukan oleh sdr BRIAN ADAM SUKUCO Dan IQBAL Alias BAM (DPO) terhadap Barang Berupa 1 (Satu) Handphone Mreka Oppo A58 Dengan Nomor Imei1 : 865813066061979, Imei2 : 865813066061961 dan 1(Satu) Handphone ITEL A50 Dengan Nomor Imei1 : 355409390744948, Imei2 : 355409390744955 Dan Rokok sebanyak +- 10 Slop dan Uang Sekira Rp. 150.000,-(Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) , Akibat Dari Kejadian Tersebut Korban Mengalami Kerugian Sekira Rp 5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu rupiah). 




Barang bukti yang di dapat yaitu

1 (Satu) Unit Handphone Mreka ITEL A50 Dengan Nomor Imei1 : 355409390744948, Imei2 : 355409390744955.

1 (Satu) Buah Kotak Handphone Mreka Oppo A58 Dengan Nomor Imei1 : 865813066061979, Imei2 : 865813066061961 

1(Satu) Buah Kotak Handphone ITEL A50 Dengan Nomor Imei1 : 355409390744948, Imei2 : 355409390744955


Adapun tersangka dsn barang bukti  di bawah ke Mapolres lahat untuk di proses sesuai hukum tindak pidana yang berlaku.


Kasusbi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH. Vr - Sumber :( Akril Achmad.).

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar