res

DPRD Pemalang Gelar Rapat Paripurna "Jawaban Atas Pandangan Umum" - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1446 Mohon Maaf lahir dan batin

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

DPRD Pemalang Hadirkan Rizal Bawazier Temui Pendemo

20 Mei 2025

DPRD Pemalang Gelar Rapat Paripurna "Jawaban Atas Pandangan Umum"

 



Pemalang - Cakrawala Online, Senin(19/5), DPRD Kabupaten Pemalang kembali menggelar Rapat Paripurna lanjutan, kali ini dengan Agenda: Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kabupaten Pemalang Tahun 2025 dan Jawaban DPRD Atas Pandangan Umum Bupati Terhadap Raperda Inisiatif DPRD Pemalang.


Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Martono(PDIP), didampingi Para Wakil Ketua DPRD Pemalang, antara lain: Slamet Ramuji(PKB), Wardoyo(Partai Gerindra), dan Aris Ismail(Partai Golkar).


Rapat Paripurna juga dihadiri: 39 anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Wabup; Nurkholes, Para Kepala OPD dan Camat serta undangan lainnya.



Setelah Rapat Paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Martono, selaku Pimpinan Rapat mempersilakan pihak Eksekutif dalam hal ini Wabup. Pemalang; Nurkholes mewakili Bupati Pemalang; Anom Widiyantoro yang berhalangan hadir, untuk menyampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi.


"Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang mengucapkan terima kasih atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Tahun 2025 dan kami akan menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan Fraksi," Ucap Wabup; Nurkholes membacakan Naskah Jawaban Eksekutif cq. Bupati Pemalang; Anom Widiyantoro.


Dalam Jawaban Eksekutif yang teks-nya disuarakan oleh Wabup. Pemalang; Nurkholes, pihak Pemda. Pemalang menyatakan bahwa terkait 3 Raperda yang telah diusulkan, yakni: Raperda Tentang RPJMD Kabupaten Pemalang(2025-2029), Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda Tentang Perusahaan Perseroan Daerah, pihaknya telah melakukan langkah-langkah.


"Seperti terkait dengan Raperda Tentang RPJMD Kabupaten Pemalang(2025-2029), terutama sehubungan dengan Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran, Pemda. Pemalang telah melakukan hal-hal sebagai berikut, antara lain: Penyediaan Lapangan Kerja, memberinan Modal Usaha bagi UMKM, Pemasaran Produk UMKM, Program Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Santunan Kematian, serta Peningkatan Layanan Akses dan Infrastruktur Pendidikan juga Kesehatab," Jelas Wabup; Nurkholes membacakan Naskah Jawaban Eksekutif cq. Bupati Pemalang; Anom Widiyantoro.



Sesudah Wabup. Pemalang; Nurkholes selesai membacakan Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Kabupaten Pemalang Tahun 2025, Rapat Paripurna dilanjut dengan Agenda Kedua yakni: Jawaban DPRD Atas Pandangan Umum Bupati Terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Pemalang Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.


Ketua Bampemperda DPRD Kabupaten Pemalang; Solichin, membacakan Jawaban DPRD Atas Pandangan Umum Bupati Pemalang Terhadap Raperda Inisiatif DPRD Pemalang.


"Kami mengucapkan terima kasih dan Apresiasi setinggi-tingginya pada Bupati Pemalang yang telah menyampaikan Pandangan Umumnya terhadap Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Pemalang Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan," Ujar Solichin.


Setelah Kedua Agenda terlaksana, Rapat Paripurna pun ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Martono, selaku Pimpinan Rapat Paripurna.



*(Reporter: slametsbl)*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar