Grobogan -Cakrawalaonline, Pemerintah Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih, pada hari Selasa (06/05/2025), bertempat di Balai Desa Kapung, Pukul 08.30 wib pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kapung Hj Musarokah.
Pemerintah Desa Kapung Melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih Kapung pada Selasa 06 Mei 2025 di Balai Desa Kapung.
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Mengapa Koperasi Desa Merah Putih Harus Dibentuk…?
1. Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa.
2. Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.
3. Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).
Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kapung dihadiri Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ,S.Sos Dan Wakil Menteri Koperasi Dr H. Verri Joko Juliantono,SE,MSi, Bupati Grobogan Setyo Hadi ,Lusi Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, Forkopimda Grobogan, Kasan Anwar Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Grobogan ,Kepala Dispermades Ahmad Haryono ,Camat Tanggungharjo Slamet Sanyoto, SH MM yg mewakili Aris Lukman Hakim Sekcam Tanggungharjo, Kepala Desa Kapung Hj.Musarokah, Semua Kepala Desa yg tergabung dari (PKDI) Persaudaraan Kepala Desa Indonesia Kabupaten Grobogan,Kudus,Pati,Jepara,Rembang , Blora dan Karesidenan Semarang,Ketua TP PKK Desa Kapung,Babinsa/Bhabinkamtibmas, Perwakilan Kecamatan Tanggungharjo ,Ketua BPD dan anggota, perangkat desa, Ketua RW/RT, tokoh masyarakat, dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih.
Dalam sambutannya, Hj.Musarokah Kepala Desa Kapung menyampaikan bahwa,” pembentukan koperasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari program nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
“Pembentukan koperasi ini telah menjadi agenda desa, sesuai arahan pemerintah pusat. Setelah berkoordinasi dengan dinas terkait, hari ini kami melaksanakan Musyawarah Desa,” ujarnya.
Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Program ini bertujuan memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, serta menjadikan desa sebagai pilar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Koperasi Merah Putih nantinya akan menyediakan layanan seperti sembako murah, simpan pinjam, klinik desa, cold storage, dan logistik.
“Di Kecamatan Tanggungharjo, ada 9 desa yang ditargetkan membentuk koperasi sebelum akhir Juni. Ini merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat,” jelasnya
Ia menambahkan, tata cara perekrutan pengurus koperasi telah diatur secara rinci sesuai pedoman yang ditetapkan. Hingga berita ini diterbitkan, proses pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Kapung masih berlangsung.
Kepala Desa Hj.Musarokah menyampaikan harapannya bahwa pembentukan KDMP ini bukan sekadar formalitas, melainkan akan menjadi tonggak sejarah berdirinya koperasi yang mampu menyejahterakan dan memberdayakan ekonomi masyarakat Desa Kapung,Beliau juga berpesan kepada pengurus terpilih untuk sungguh-sungguh mengemban amanah masyarakat. Dengan potensi desa yang ada, Kepala Desa optimis KDMP akan berdiri kokoh dan berkembang pesat,” Pungkasnya. Ng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar