SEMARANG - Cakrawalaonline , Polda Jawa Tengah menunjukkan komitmen serius dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi di daerah. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan pentingnya memberantas segala bentuk kriminalitas yang mengganggu keamanan dan kenyamanan publik.
Dalam keterangan nya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa premanisme tak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi stabilitas sosial dan ekonomi.
"Premanisme yang melanggar hukum akan kami tindak tegas. Selain masalah penegakan hukum, ini juga terkait perlindungan terhadap hak-hak masyarakat kecil,” tegas Kabid Humas. Minggu (11/5)
Di rencanakan Polda Jateng akan menggelar Operasi yang diberi sandi Aman Candi 2025, diawali dengan rapat koordinasi pada 6 Mei 2024 lalu, dipimpin oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman dan menghadirkan Karo Ops Kombes Pol Basya Radyananda sebagai pemateri. Kegiatan ini melibatkan seluruh Kasatgas dan Kasubsatgas dari jajaran Polda Jateng.
Pelaksanaan operasi mengedepankan tiga pendekatan utama: preemtif, preventif, dan represif. Edukasi hukum melalui penyuluhan serta patroli dialogis di titik-titik rawan seperti pasar, terminal, dan kawasan parkir liar menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat.
"Patroli rutin kami lakukan secara konsisten. Bila ditemukan indikasi praktik premanisme, kami akan bertindak secara profesional dan proporsional," jelas Kombes Pol Artanto.
Juga di sampaikan oleh Kabid Humas bahwa dalam sebuah kegiatan rutin Kepolisian pada Sabtu, 10 Mei 2025, Sebanyak 360 orang diamankan dari berbagai kategori pelanggaran dari seluruh Polres jajaran di Polda Jateng, antara lain
1. Juru parkir liar: 131 orang
2. Pelaku pungli : 11 orang
3. Pengamen/anak punk: 59 orang
4. Pelaku mabuk di tempat umum: 18 orang
5. Penjual miras ilegal: 6 orang
6. Balap liar: 134 orang
7. Terduga pelaku tawuran: 1 orang
Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungli, pemalakan, maupun intimidasi. Layanan pengaduan 24 jam disediakan melalui Call Center 110 serta jaringan Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah Jawa Tengah.
“Premanisme adalah musuh bersama. Ini bagian dari upaya kolektif dalam membangun lingkungan yang aman,”pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar