res

Unit Satreskrim Polsek Pseksu Polres Lahat Kecamatan Kikim Kabupaten Lahat Berhasil Ungkap Kasus Curat - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1446 Mohon Maaf lahir dan batin

Breaking

06 Mei 2025

Unit Satreskrim Polsek Pseksu Polres Lahat Kecamatan Kikim Kabupaten Lahat Berhasil Ungkap Kasus Curat


Lahat - Cakrawalaonline, Jajaran Polsek Pseksu dipimpin langsung Kapolsek Pseksu Ipda Zulkarnain SH, beserta anggota telah berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan ( Curat ) berdasarkan Laporan Polisi LP/B-01/IV/2025/SPKT/Pseksu/Polres Lahat tanggal 25 april 2025, 

 sekira jam 03.00 WIB bertempat/TKP di Desa Sukajadi Kec. Pseksu Kab. Lahat  DirLteras rumah sdr. HERMAN.

Atas laporan dari korban bernama: Derfi bin Sukaini.

Umur :39 Tahun .

Pekerjaan : petani

Alamat:  Desa Sukajadi Pseksu Kabupyen lahat.


Dengan di hadirkan  saksi antara lain :


a. N:ama :DEOGA AUSTRA Bin  DEFI APRI

    Umur: 18 Tahun

    Pekerjaan :Ikut orang tua

    A:lamat :Dusun Sukajadi Kec. Pseksu kabupaten lahat.



N:ama:ALHAFIS Bin KUNI

U:mur :23 Tahun

Pekerjaan:  Swasta

Alamat : Desa Suka merindu  Kec. Kikim barat Kab. Lahat.


N :ama :ANDRA

U :mur :25

P ekeejaan : TANI

A lamat :Desa Suka merindu kec kikim barat kab Lahat


Barang bukti yang di dapat :

1 (satu) unit Honda SONIC warna hitam  NoPol BG 2449 EAF dengan 

No Rangka MH1KB1119KK234686

No Mesin KB11E1234090



 Kejadian terjadi Pada hari Jumat, tanggal 25 April 2025 sekira jam 03.00 WIB telah terjadi pencurian dengan pemberatan sepeda motor Honda SONIC warna hitam BG 2445 EAF diteras rumah sdr. HERMAN Didesa sukajadi kec Pseksu kab. Lahat, atas kejadian tersebut korban membuat laporan kepolsek pseksu, kemudian kapolsek pseksu IPDA ZULKARNAIN. SH. MH   Memerintahkan unit reskrim polsek pseksu untuk melakukan lidik, setelah mendapatkan informasi yg jelas dari unit res, Pada hari minggu tgl 4 mei 2025 sekira jam 21.00 wib Kapolsek IPDA ZULKARNAIN SH. MH beserta unit res  lansung mendatangi kedesa sukamerindu Kec kikim Barat kab. Lahat kemudian lansung mengamankan 1 (satu) unit Motor Honda SONIC warna hitam  NoPol BG 2449 EAF dengan 

No Rangka MH1KB1119KK234686

No Mesin KB11E1234090

STNK milik korban cocok degan kendaraan yg diamankan

 beserta terduga an. ALHAFIS dari keterangan Terduga ALHAFIS bahwa motor tsb didapat dari terduga ANDRA yg dia beli seharga 2500.000 (dua juta lima ratus ribu)  kemudian kapolsek beserta anggota langsung mengamankan terduga ANDRA yg berada tidak jauh dari tkp. Didesa Suka merindu kec kikim barat kab. Lahat. kemudian barang bukti beserta kedua terduga dibawa kepolsek pseksu untuk diproses lebih lanjut dan dilimpahkan kepolres lahat sesuai dengan 

Pasal 363  atau 480 KUHP. Pidana. ( Akril Achmad.).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar