Demak -Cakrawalaonline, Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan beredarnya sebuah video kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswa di SMP Negeri 1 Karangawen, Kabupaten Demak.
Dengan viralnya video yang berdurasi 28 detik mendadak memicu gelombang kecaman dari Masyarakat juga di media sosial.
Video berdurasi 28 detik tersebut pertama kali diunggah oleh akun bernama Ha We ke grup Facebook Info Warga Karangawen. Dalam waktu singkat, video itu telah disaksikan dan dibagikan ribuan kali oleh warganet.
Dalam video yang beredar viral tersebut terlihat seorang guru pria berbusana cokelat berpeci hitam berdiri di atas meja murid sambil bersandar pada jendela kelas. Dengan nada keras dan sikap mengintimidasi, sang guru melontarkan pertanyaan sambil menendang kepala siswa tersebut.
Viralnya Video tersebut langsung memantik kemarahan masyarakat, khususnya para orang tua murid dan aktivis pendidikan. Banyak yang menuntut pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Demak untuk segera turun tangan dan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru tersebut.
“Ini sangat mencoreng dunia pendidikan. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak boleh terjadi di sekolah. Apalagi dilakukan oleh guru yang seharusnya menjadi teladan,” Ujar Romandon seorang pemerhati pendidikan di Tanggungharjo.
Pada hari Rabu tanggal (11/06/2025) pukul 10.00 wib Kepolisian Resort Demak melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yang didampingi
dari personil Polsek Karangawen, langsung segera melakukan langkah penyelidikan dan pemeriksaan dengan beredarnya viralnya Video tersebut dan juga menerima laporan dari keluarga korban.
“Laporan masuk ke Unit Reskrim Polsek Karangawen pada hari Selasa tanggal (10/06/2025) pukul 23.00 wib dan hari Rabu ini, kami langsung mendatangi sekolah untuk Penyelidikan dan pemeriksaan terhadap,Kepala sekolah ,Pelaku, Korban , Saksi saksi dan Olah TKP ,” Ucap AKP Kusaeni S.H Kasat Reskrim Polres Demak.
“Dengan datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) SMP Negeri 1 Karangawen tim penyidik telah meminta keterangan dari kepala sekolah, guru kurikulum, serta sejumlah siswa. menurut hasil klarifikasi yg di peroleh menunjukkan peristiwa atau kejadian tersebut benar terjadi,” katanya.
Disampaikan oleh AKP Kusaeni,S.H bahwa,”
Guru tersebut mengajar mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di kelas IX dan
Siswa tersebut berinisial AM yang merupakan siswa kelas VII-C di sekolah tersebut dan saat itu baru melaksanakan test semester,” Ungkapnya.
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim polres Demak, Saat ini pihak kepolisian telah mengundang orang tua korban untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” Imbuhnya.
“Kami memberikan kesempatan kepada pihak keluarga untuk memutuskan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan atau diselesaikan secara kekeluargaan. pihak kepolisian menunggu hasil kesepakatan sampai sore ini,” tandasnya.
Kasat Reskrim polres Demak menegaskan
pihak sekolah dan guru bersangkutan tengah melakukan pertemuan internal bersama keluarga siswa yang diduga terlibat dalam permasalahan tersebut untuk membahas tindak lanjut dari pihak sekolah,” Beber Kasat Reskrim polres Demak.
Menurut AKP Kusaeni,S.H dalam hal ini
Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
“Kami akan mendalami kasus ini secara objektif dan melindungi hak semua pihak, khususnya korban,” Tuturnya.
Sementara itu melalui Via WhatsApp Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Demak Haris Wahyu Ridwan
Menanggapi berita viral tersebut, membenarkan adanya laporan kejadian tersebut.
Pihaknya menerjunkan tim untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap guru yang bersangkutan.
“Sudah saya turunkan tim hari ini, untuk klarifikasi dan konfirmasi ke SMP Negeri 1 Karangawen,” Katanya. Ng- BA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar