res

Rapat Dengar Pendapat DPRD, Pemkab Taput dan Sarulla Operations Limited Hasilkan Sejumlah Rekomendasi - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha1446 H

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Momen Idhul Adha 1446 H, Bupati Dompu Samapaikan Informasi Agenda Pembangunan

04 Juni 2025

Rapat Dengar Pendapat DPRD, Pemkab Taput dan Sarulla Operations Limited Hasilkan Sejumlah Rekomendasi



Taput - Cakrawalaonline,Rapat dengar pendapat antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Utara bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Sarulla Operations Ltd (SOL) yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Taput, Selasa, 3 Juni 2025 menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh SOL selaku perusahaan operator Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Sarulla.


Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan. Sementara pihak SOL diwakili oleh Vice President ER SOL Rangga Wirapasa. RDP yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung dengan pertukaran pandangan yang intens dan mendalam.


Setelah dibuka, RDP dimulai dengan penjelasan dari pihak SOL yang disampaikan oleh Vice President ER SOL, Rangga Wirapasa mengenai perijinan, kontraktor mitra SOL, penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR), hingga soal tenaga kerja. Selanjutnya, masing - masing para anggota dewan yang turut dalam RDP tersebut, menyampaikan pertanyaan maupun saran.


Setelah melalui saling tanya jawab dan penyampaian saran - saran, RDP tersebut disepakati dan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh SOL. 


Pertama, SOL akan berkoordinasi dan memberikan akses kepada Pemkab Taput terkait hal pembayaran pajak mineral bukan logam dan batuan yang telah, sedang, maupun akan dilakukan kontraktor SOL.


Rekomendasi kedua, bahwa SOL akan memberikan akses kepada Pemkab Taput untuk melakukan monitoring terhadap penggunaan air tanah. Selanjutnya, SOL akan memastikan setiap kegiatan pembangunan yang diharuskan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. SOL juga akan memberikan salinan Kontrak Operasi Bersama (antara SOL dan PGE) khususnya terkait dengan kewajiban pajak dan retribusi ke Pemkab Taput paling lambat 13 Juni 2025 yang selanjutnya akan disampaikan kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.


Terakhir, DPRD Taput menyarankan SOL melakukan pembinaan tenaga kerja lokal melalui program pelatihan di sekitar area operasional SOL serta memberdayakan sesuai kemampuan yang dimiliki. Selain itu, SOL diminta agar mengkondisikan area kerja yang ramah lingkungan.

Rekomendasi tersebut disepakati dan ditandatangani bersama oleh pimpinan dan anggota DPRD Taput, para pimpinan organisasi perangkat daerah Pemkab Taput dan pihak SOL.


Sebelum RDP ditutup, Bapak Rangga juga menyampaikan bahwa saat ini SOL tengah menghadapi sejumlah kendala operasional yang berdampak pada tidak optimalnya kinerja operasional perusahaan. Oleh karena itu, SOL memohon dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat Tapanuli Utara, agar perusahaan dapat segera beroperasi secara penuh. Dengan demikian, SOL berharap dapat kembali memberikan kontribusi yang maksimal bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tapanuli Utara.


Ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan dalam sambutannya sebelum menutup RDP menyampaikan harapannya agar seluruh rekomendasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh SOL. Selain itu, Arifin Rudi Nababan juga menyampaikan harapannya agar SOL dapat menyelesaikan kendala operasionalnya dengan baik sehingga dapat menghasilkan listrik sesuai dengan yang sudah ditargetkan yakni sebesar 330 Megawatt dari saat ini hanya mencapai sekitar 240 Mega Watt. ( Panji Simanungkalit )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar