Delser- Cakrawalaonline, Aparat Muspika Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, akhirnya turun tangan dan melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang berada di Dusun IV Batang Jambu, Desa Sidodadi, Minggu (29/6/2025).
Tindakan ini diambil karena aparat penegak hukum dari Polres Deli Serdang dan Polda Sumatera Utara diduga belum berani menindak keberadaan gudang tersebut. Gudang yang dicurigai milik seseorang bernama Agus Salim itu sebelumnya pernah terbakar pada 2023, namun peristiwa tersebut tak pernah ditindaklanjuti secara hukum.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan dua tangki besar berkapasitas masing-masing 16.000 liter, satu unit baby tanki truk berkapasitas 16 ton, puluhan tangki air putih berukuran 1 ton, ratusan jeriken biru, puluhan drum ukuran 250 liter, serta mesin pompa bahan bakar.
“Temuan ini menunjukkan indikasi kuat adanya aktivitas penyimpanan dan distribusi BBM secara ilegal dalam skala besar,” ujar salah satu petugas Muspika yang enggan disebutkan namanya.
Diketahui, pada Februari 2025, lokasi gudang milik Agus Salim di Jalan Halim Haji Hanis, Sampali, Percut Sei Tuan, juga sempat digerebek aparat gabungan dari TNI dan Polri karena aktivitas serupa.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Agus Salim memilih bungkam. Sikap diamnya menambah dugaan kuat bahwa dirinya memang pemilik dari gudang BBM ilegal tersebut.
Pihak Muspika mendesak aparat penegak hukum agar serius menindak kasus ini dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Pengelolaan BBM ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan warga sekitar.
Pemerintah daerah diharapkan turut mendorong aparat penegak hukum agar bertindak tegas demi menciptakan wilayah yang tertib dan aman dari aktivitas ilegal yang merugikan negara. Ng-Arf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar