Lahat -Cakrawalaonline,Polres Lahat, pada hari selasa 22 juli 2025, Satreskrim Polres Lahat melalui Unit Pidsus melaksanakan kegiatan Pengecekan peredaran beras kemasan premium yg diduga pengoplosan, pengurangan berat dan penjualan di atas HET guna antisipasi dan cegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilkum polres lahat.
Pengecekan di laksanakan oleh gabungan Unit II/Ekonomi Sat Intelkam, Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat, Disperindag Pemkab Lahat dan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan dan melaksanakan inspeksi mendadak terkait peredaran beras dalam kemasan premium yang diduga dioplos dengan beras kualitas rendah yang diperjualbelikan pada ritel modern, pasar tradisional dan toko atau warung dalam wilayah hukum Polres Lahat.
Pelaksanaan tugas dipimpin oleh Kanit Pidsus Polres Lahat IPDA Achmad Syarif S.Psi., M.si, melaksanakan
sidak Dan pengecekan merk beras dalam kemasan premium yang diduga dioplos menindak lanjuti Hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan Unit II/Ekonomi Sat Intelkam Polres Lahat pada tanggal 15 Juli 2025 terkait 21 (dua puluh satu) merk beras dalam kemasan premium yang diduga dioplos dengan beras kualitas rendah, dalam wilayah hukum Polres Lahat ditemukan 4 ( empat) merk yang diperjualbelikan pada ritel modern, pasar tradisional dan toko atau warung dalam wilayah hukum Polres Lahat.
Hasil dari pengecekan dan Sidak keberbagai toko yang ada di kota lahat, setelah adanya issue pemberitaan kecurangan beras medium terjadi pihak penjual ritel dan pasar telah mendapat surat penarikan dr produsen ke distributor dan telah diganti dgn stock beras yg baru dr produsen, dan belum ditemukan kecurangan beras premium di wilayah hukum polres lahat
Tim Gabungan dari polres lahat menghimbau untuk seluruh elemen masy agar tdk terprovokasi dgn adanya pemberitaan pengoplosan, pengurangan berat dan penjualan di atas HET diwakilkan polres lahat, dan
bila ada terjadi pelanggaran oleh pihak yg memproduksi, mendistribusikan dan menjual beras yg tdk sesuai standar mutu, berat dan HET ke masy, Polres Lahat melalui Unit Pidsus akan bertindak cepat untuk melakukan penegakan hukum sesuai dgn peraturan perundangan yg berlaku. ( Akril Achmad.).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar