Dompu, Cakrawalaonline,Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Kabupaten Dompu relatif banyak remisi. 363 warga binaan mendapatkan remisi dihari kemerdekaan RI ke 80 2025.
Pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE pada moment Apel memperingati hari kemerdekaan RI yang berlangsung di lapangan Lapas Kelas IIB, pada Minggu 17 Agustus 2025.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB, Dompu Arya Galung, AMd, IP, SH menuturkan, bahwa pemberian remisi ini di beruntukan bagi warga binaan yang dinilai berkelakuan baik, rajin dan menaati tartib selama dalam rutan.
Kepala Lapas Dompu Arya galung , Amd, IP. SH, menjelaskan , dari 363 warga binaan yang mendapat remisi, mereka terdiri dari 359 orang remisi umum dan 4 orang dari remisi khusus.
" Dalam kesempatan tersebut yang mendapat remisi bebas langsung ada 5 orang, dari 363 orang itu" Jelas Kalapas Dompu.
Lepas itu, sebagian besar warga binaan Lapas Kelas IIB Dompu masih didominasi oleh para pidana kasus narkoba seperti tahun sebelumnya, dengan prosentase 60 persen, ungkap Ka.Lapas, 17-8-25.!
"Untuk yang sekarang ini banyak dihuni oleh kasus pidana umum (kasus narkoba) dengan prosentase 60 persen" Ujarnya.
Kalapas Dompu mengatakan bahwa, untuk keseluruhan warga binaan hingga saat ini masih terdapat 559 orang, dengan kapasitas rutan hanya mampu menampung 147 orang membuat lapas kelas IIB menjadi over kapasitas hingga 200 persen.
"Diperkirakan 200 persen lebih kapasitas. Meski begitu, kita tetap melaksanakan operasional dengan baik sesuai dengan arahan Menteri" pungkasnya.(Z)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar