Bima - Cakrawalaonline,Hutan di lereng Gunung Tambora, tepatnya di Desa Labuan Kananga, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dibabat dalam skala besar okey2 PT.Awb. Pembabatan itu membuat warga kehilangan sumber mata air dan kebun kopi.
Pembabatan hutan itu diduga dilakukan oleh PT Agro Wahana Bumi (AWB), sebuah perusahaan pengolahan kayu dengan sistem tebang tanam di sekitar lereng Gunung Tambora wilayah Kabupaten Bima dan Dompu.
"Kondisi hutan di lereng Gunung Tambora banyak yang gundul akibat dibabat PT AWB," ungkap Kepala Desa (Kades) Labuan Kananga, Sutacim, kepada detik bali , yang ditulis awak media Minggu (3/8/2025.
Menurut Sutacim, pembabatan hutan yang diketahui untuk pembukaan lahan (land clearing) tersebut sudah berlangsung beberapa hari. Sutacim bersama warga telah turun ke lokasi kejadian untuk mengecek dan meminta agar aktivitas pembabatan dihentikan, karena
"Aktivitas tersebut sangat merugikan masyarakat Desa Kananga Kecamatan Tambora, dan masyarakat Tambora Pada umumnya, ujar Sutacim.
Kades Sutacim menuturkan Akibat pembabatan itu, jelas Sutacim, sumber mata air masyarakat, yakni Sori Sumba dan SP 6, terancam hilang. Pasalnya, aktivitas pembukaan lahan dengan menggunakan alat berat berupa ekskavator itu tak memperhatikan radius atau titik koordinat sumber mata air.
"Saat ini saja warga kami sudah mengeluhkan kekeringan dan krisis air bersih. Sebelum adanya aktivitas perusahaan ini, warga tak pernah mengeluh," jelas Sutacim.
Tak cuma itu, menurut Sutacim, kebun kopi milik warga juga dibabat oleh PT AWB. Perusahaan mengeklaim kebun kopi masuk dalam penguasaan berdasarkan izin usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Ada sekitar 50 hektare (Ha) kebun kopi warga yang dikuasai perusahaan ini," terang Sutacim.
Sutacim sempat mempertanyakan soal lahan yang dikuasai PT AWB yang tidak sesuai dengan tapal batas lahan. Namun, perusahaan tidak memberikan jawaban sesalnya.
"Kami meminta pemerintah pusat agar mengevaluasi dan mencabut izin perusahaan ini karena hanya merusak lingkungan dan merugikan masyarakat Tambora," pinta Sutacim.
Sementara pihak PT AWB H.M.Amin yang dikonfirmasi melalui sambungan telpon genggam soal tindakan perambahan hutan di lereng Gunung Tambora tidak di jawab. Camat Tambora Fadillah S.Si, no comment, menunggu pertemuan lebih lanjut dari kedua belah pihak dan pihak pihak terkait ujar Fadillah. (Z)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar