Taput - Cakrawalaonline, Seorang spesialis pencuri dengan memecahkan kaca mobil yang sedang parkir berhasil diringkus sat reskrim polres Tapanuli Utara.
Pelaku yang berhasil diringkus tersebut yaitu Steven Immanuel Lumbantobing (19 ) warga Jalan Ferdinan Lumbantobing, kelurahan Hutatoruan XI, kecamatan Tarutung, Taput itu, berhasil di ringkus dari Jalan Raja Saul Lumbantobing, Tarutung, Sabtu ( 9/8/2025).
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, kepada sejumlah wartawan membenarkan penangkapan tersebut, ( Selasa, 12/8/2025 ).
Terungkapnya pelaku pencurian dengan memecahkan kaca mobil tersebut, setelah tim bekerja keras mencari informasi serta mencek beberapa CCTV dan jejak digital lainya.
Sejak bulan februari 2025, pencurian seperti ini sudah lima kali terjadi di wilayah Taput. Pertama sekali terjadi pada hari Minggu tanggal 09 Maret 2025, di Jln. AHMAD Yani Tarutung depan Gereja HKBP Tarutung Kota. Kaca mobil yang di pecah yaitu Toyota Inova BB 1022 BK.
Kedua, pada Selasa tanggal 25 Maret 2025 di Jln. SM. Raja Tarutung tepat di depan Gedung Sopo Partungkoan, korban mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi BK 1420 ACP
Ketiga, Pada hari Senin tanggal 14 April 2025 terjadi di RlJalan Raja Saul Lumbantobing, Tartung, tepatnya di Gedung Sebaguna, pemecahan kaca Mobil Fortuner tanpa nomor polisi.
Ke empat, Senin tanggal 14 April 2025, sekira pukul 13.30 wib, di Jalan Raja Saul Lumbantobing,Tarutung, tepatnya di Gedung Serbaguna pemecahan kaca mobil Avanza warna putih tanpa nomor polisi
Dan yang terakhir pada Jumat 1 Agustus 2025, sekira pukul 15.00 wib di Jalan H. Agus Salim No.1, Desa Hutagalung Siwaluompu, Tarutung, tepatnya di RSUD Tarutung, pemecahan kaca mobil Toyota Rush warna putih tanpa nomor polisi.
Awal terungkapnya pelaku pencurian tersebut, setelah tim opnal Sat Reskrim bekerja keras dan terus memantau serta mengintai di setiap mobil yang sedang parkir.
Tepat pada Sabtu ( 9/8/2025 ) sekira pukul 17.30 wib tepat di Jalan Raja Saul Lumbantobing, Tarutung, terpantau oleh tim opsnal dan masyarakat pelaku mencoba mau memecahkah kaca mobil yang sedang parkir. Tak dikasih kesempatan, tim pun langsung mengamankan pelaku dan mengjnterogasinya.
Hasil interogasi kepada pelaku dirinya mengakui bahwa dialah yang memecahkan semua kaca mobil di wilayah Taput. Namun pelaku mengakui bahwa dirinya berbuat hal tersebut sendiri.
Barang bukti yang berhasil di sita dari tangan pelaku yaitu 1 (Satu) unit obeng yang di gunakan saat beraksi. Saat ini pelaku sudah di tahan untuk pengembangan apakah masih adalagi korban lain serta komplotan pelaku. (Panji Simanungkalit)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar