Dompu- Cakrawalaonline,Seorang pria berinisial SHL (41) diciduk Tim khusus Polsek kempo polres Dompu karna diduga kuat membobol toko kosmetik, ia tertangkap kurang waktu dari 24 jam setelah melakukan aksi pencurian. Terduga diamankan di kediaman mertuanya didusun Wodi Desa Soro kecamatan kempo pada Sabtu ( 11/10/2025) pukul 16.30 WITA.
Aksi pembobolan ini pertama kali diketahui pada Sabtu (20/09/2025) sekitar pukul 06 ,10 WITA ketika Wulan Apriliati (22) hendak membuka tokonya, ia mendapati pintu depan dalam keadaan rusak, gembok hilang, serta sejumlah barang dagangannya seperti kosmetik dan perhiasan imitasi raib.
Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 1.975,000.
Mengetahui tokonya dibobol, korban segerah melapor kepolsek Kempo dan menyerahkan sejumlah bukti serta keterangan awal kepada petugas. Menindak lanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin langsung memerintahkan Tim khusus (Timsus) yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPTU Supriyadin S.H. untuk melakukan penyelidikan mendalam dilokasi kejadian.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan warga sekitar, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku. Tim kemudian bergerak cepat menuju rumah mertua pelaku di dusun Wodi pada Sabtu (11/10/2025) sore sekitar pukul 16 30 WITA dan berhasil mengamankan pelaku SHL tanpa perlawanan.
Penangkapan berlangsung cepat, aman dan terkendali, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi solid antara anggota Polsek kempo dan dukungan masyarakat," ujar Kapolsek kempo IPTU Jubaidin melalui kasi Humas polres Dompu IPTU Nyoman Suardika.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku SHL mengaku telah melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial AG, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Aksi dilakukan sekitar pukul 04 00 WITA dengan cara memukul gembok menggunakan batu, lalu mengambil berbagai barang dagangan dari toko korban. Sebagian hasil curian disembunyikan dirumah pelaku, sebelum dijual kepada warga seharga 500 00 , uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi, saat ini pelaku SHL diamankan di mapolsek Kempo guna proses hukum lebih lanjut, sementara polisi menulusuri keberadaan AG dan pihak pihak lainnya yang diduga turut membeli barang hasil curian tersebut.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan memproses secara profesional dan transparan serta terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang terlibat," tegas Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin melalui kasi Humas IPTU Nyoman Suardika.
Lebih lanjut ia menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan dilingkungan sekitar," segerah melaporkan bila melihat aktivitas mencurigakan, dan kami akan siap memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, tambah IPTU Nyoman Suardika.
Keberhasilan Polsek Kempo ini merupakan implementasi dari arahan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. yang menemukan pentingnya kehadiran cepat aparat kepolisian di tengah masyarakat serta penegakkan hukum yang berkeadilan dan Humas.
Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, tepat, dan profesional, polres Dompu berkomitmen menciptakan wilayah hukum yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga," pungkas IPTU Nyoman Suardika.
Supriyadin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar