Pemalang - Cakrawala Online, Senin(13/10), DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda:"Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tentang APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026".
Rapat Paripurna berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Martono(PDIP), didampingi Para Wakil Ketua, antara lain; Slamet Ramuji(PKB), Wardoyo(Partai Gerindra), dan Aris Ismail(Partai Golkar).
Selain Para Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Rapat Paripurna juga dihadiri oleh Wabup; Nurkholes, Para: Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Undangan lainnya.
Setelah dinyatakan Kuorum, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Martono, selaku Pemimpin Rapat, membuka secara Resmi Rapat Paripurna.
Selanjutnya, Martono, mempersilakan Bupati Pemalang; Anom Widiyantoro yang dalam Rapat Paripurna kali ini diwakili Wabup; Nurkholes, untuk menyampaikan "Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tentang APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026".
Pada Jawabannya, Bupati Pemalang; Anom Widiyantoro yang Naskah jawabannya dibacakan Wabup; Nurkholes, mengungkapkan; sebanyak 76 Perranyaan dan Saran serta Masukan telah diajukan masing-masing Fraksi pada Pandangan Umumnya.
" Beberapa Permasalahan yang menjadi Perhatian Fraksi dalam Pandangan Umumnya, meliputi: Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Dasar seperti Jalan dan City Walk, Rencana Punjaman Daerah, Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah(PAD), Kesehatan, Pendidikan, Penataan Sumber Daya Manusia(SDM), Lingkungan Hidup, Angka Kemiskinan, dan Sektor Pertanian," Jelas Nurkholes membacakan Teks Jawaban Eksekutif.
Seusai Wabup; Nurkholes membacakan Naskah Jawaban Eksekutif, Rapat Paripurna pun ditutup secara Resmi oleh Pemimpin Rapat yang sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Martono.
(Reporter; slametsbl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar