Grobogan-Cakrawalaonline, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Lapas Purwodadi, Erik Murdiyanto, dan diikuti oleh seluruh jajaran petugas. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan terukur, mencakup setiap kamar hunian warga binaan.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan tidak adanya peredaran atau kepemilikan barang-barang terlarang di dalam lingkungan Lapas, serta sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan adanya narkoba maupun handphone di dalam kamar hunian warga binaan. Namun, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar, seperti gunting kuku, tali, dan penyangga obat nyamuk, yang kemudian diamankan oleh petugas.
Kalapas Purwodadi, Erik Murdiyanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas pelaksanaan kegiatan yang berjalan tertib dan kondusif.
“Kegiatan penggeledahan ini merupakan langkah rutin dan preventif untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif. Kami terus berkomitmen menciptakan Lapas Purwodadi yang bersih dari narkoba dan handphone,” ujar Kalapas.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib. Melalui langkah ini, Lapas Purwodadi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari barang terlarang, sejalan dengan upaya pembangunan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba). Ng

Tidak ada komentar:
Posting Komentar