res

DPRD Pemalang Gelar Rapat Paripurna Dengan 3 Agenda Utama - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Breaking

17 November 2025

DPRD Pemalang Gelar Rapat Paripurna Dengan 3 Agenda Utama

 




Pemalang - Cakrawala Online, Senin(17/11), Pihak DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dengan 3 Agenda Utama, Yakni: Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah(Propemperda) Tahun 2026, Perubahan Kedua Propemperda Tahun 2025, dan Penyampaian Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2029.

Setelah dinyatakan Kuorum, Rapat Paripurna yang dihadiri sejumlah Anggota DPRD Pemalang, Wakil Bupati Pemalang; Nurkholes yang mewakili Bupati Pemalang; Anom Widiyantoro yang sedang mendampingi Gubernur Jawa Tengah; Ahmad Lutfi, dan Undangan lainnya ini, dibuka secara Resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Martono(PDIP), didampingi Para Wakil Ketua, antara lain; Slamet Ramuji(PKB), Wardoyo(Partai Gerindra), dan Aris Ismail(Partai Golkar).

Selanjutnya, Ketua DPRD Pemalang; Martono selaku Pimpinan Rapat Paripurna, mempersilakan Petugas untuk membacakan Hasil Keputusan DPRD Kabupaten Pemalang.

Seusai Petugas selesai membacakan Hasil Keputusan DPRD Kabupaten Pemalang(Nomor, Tanggal, Tanda Tangan masih Kosong), Agenda berlanjut dengan Penyampaian Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati&Wabup. Pemalang Tahun 2029.

Martono selaku Pimpinan Rapat Paripurna pun mempersilakan Wabup; Nurkholes menyampaikan Raperda tersebut diatas.

Dalam Penyampaiannya, Wabup; Nurkholes, menyebut Besaran Nominal Dana Cadangan untuk Pemilihan Bupati&Wabup. Pemalang Tahun 2029.

''Kami Alokasikan Sebesar Rp 60 Milyar,'' Ucap Nurkholes.



Pada kesempatan itupula, Wabup; Nurkholes menjelaskan Propemperda yang ditetapkan, yaitu: Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Tentang Penyertaan Modal Daerah pada BUMD,  Pencabutan Perda. Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Kawasan Pariwisata Pantai Widuri, 3 Raperda Tentang APBD(Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda Tentang Perubahan APBD  2026, serta Raperda Tentang APBD 2027).

''Dan Perubahan Kedua Propemperda. Tahun 2025, yaitu: 2 Raperda Tentang Pemerintahan Desa.

Setelah Wabup; Nurkholes kelar membacakan Sambutan Bupati Pemalang; Anom Widiyantoro, Pimpinan Rapat Paripurna pun secara Resmi menutup Rapat.


(Reporter; slametsbl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar