res

DPRD Pemalang Gelar Rapat Paripurna ''Persetujuan Raperda'' - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

RSUD Ki Ageng Selo Wirosari mengucapkan selamat Hari Jadi Grobogan ke 300

19 November 2025

DPRD Pemalang Gelar Rapat Paripurna ''Persetujuan Raperda''

 


Pemalang - Cakrawala Online, Selasa(18/11), Pihak DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Tunggal, yakni:''Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah(Perda) Kabupaten Pemalang Nomor: 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah''.


Rapat Paripurna dibuka secara Resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Martono(PDIP) didampingi Para Wakil Ketua DPRD Pemalang, antara lain: Slamet Ramuji(PKB), Wardoyo(Partai Gerindra), dan Aris Ismail(Partai Golkar).


Rapat Paripurna dihadiri Para Anggota, DPRD Kabupaten Pemalang, Bupati Pemalang; Anom Widiyantoro, Wabup; Nurkholes, Pj. Sekda; Endro Johan Kusuma, Para: Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Undangan lainnya.


Setelah dibuka secara Resmi, Martono selaku Pimpinan Rapat Paripurna, langsung memulai Rapat Paripurna.


Martono pun mempersilakan Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah(Bapemperda) DPRD Kabupaten Pemalang; Solichin(PKS) membacakan hasil kerja Bapemperda dan Atas Nama Bapemperda, menyatakan Menerima&Menyetujui Raperda yang diajukan Pihak Eksekutif cq. Bupati Pemalang, tersebut diatas.


Seusai Jubir. Bapemperda; Solichin melaporkan Hasil Kerja Bapemperda, Rapat dilanjutkan dengan Pandangan Fraksi-Fraksi.


Fraksi Pertama yang menyampaikan Pandangannya yaitu; PDIP dengan Pelapor; Eli Riyanti, lalu secara berurutan Fraksi yang menyampaikan Pandangannya, antara lain: FPKB dengan Jubirnya; Muchtarudin, kemudian FP-Gerindra; Rifatur Rosidah, FP-Golkar; Wandias Purnomo, FPPP; Kasminto, dan FPKS; Rina Tiyastuti.


Dan ke-Enam Fraksi itu menyatakan Menerima&Menyetujui Raperda tersebut diatas.


Sesudah semua Fraksi membacakan Laporannya, diteruskan dengan mwminta Persetujuan semua Anggota DPRD Pemalang yang hadir.


''Apakah Raperda Tentang Perubahan Atas Perda. Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat diterima dan disetujui?'' Tanya Martono pada Para Anggota DPRD yang hadir di Ruang Paripurna dan dijawab ''Dapat!'' secara Serentak.



Setelah mendapat Persetujuan dari Anggota DPRD Pemalang yang hadir, kemudian dilakukan Penandatanganan Dokumen oleh Keduabelah Pihak.


Selesai ditandatangani, kemudian Dokumen Hasil Keputusan DPRD Kabupaten Pemalang diserahkan pihak DPRD Pemalang cq. Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Martono pada pihak Pemda. Pemalang cq. Bupati Pemalang; Anom Widiyantoro.


Seusai Penyerahan Dokumen, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Martono menutup secara Resmi Rapat Paripurna.



(Reporter; slametsbl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar