Mataram-NTB, Cakrawalaonline,! Dinas Kelautan dan Peikanan Propinsi Nusa tenggara Barat(NTB), membiarkan aset Pemerintah yang berlokasi di Desa Soro Barat Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu NTB.
Aset Pemerintah diera tahun 90-an nilai tinggi sekitar 250, jutaan, sekarang akibat tidak pernah dirawat sehigga jadi berkarat dan turun drastis nilai asetnya diperkirakan sekitar 25 juta. Aset Tempat pelelangan Ikan( TPI)pada tahun 90-an dimanfaatkan tempat pelelangan ikan menjadi primadona tempat
Transaksi jual beli ikan, masyarakat Desa Soro barat dan soro Timur sebelum di mekarkan dan pada saat UPTD Kelautan - Perikanan Hamzah A.MD, yang sudah memasiki purna tugas. Mantan Kepala Desa Awaludin atasnama Masyarakat Nelayan mengharapkan agar TPI, bisa direnovasi sehingga dapat di aktifkan dan dimanfaatkan secara optimal harapnya.
Kepala Dinas Kelautan dan perikanan Kabupaten Dompu Amiruddin S Hut, melalui Kasi pengawasan kelautan dan perikanan Kabupaten Dompu Zaenudin, menjelaskan kepada wartawan bahwa TPI Desa Soro Kempo Dompu( Teluk Saleh)milik aset Propinnsi NTB, kalau memang aset tsebut diserahkan kepada Daerah (Dompu maka tidak tutup kemungkinan Daerah tutup mata jauh dari sifat masa bodoh , harus ada kepdulian yang tinggi untuk memperbaikinya terang M.Zen 7-12-25.
Kalaupun pembiaran seperti itu aset pemerintah Propinsi masyarakat peduli lingkungan Maslan meminya dihibahkan untuk TPS3R, demi suksesnya program peduli sampah.(z)!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar