Dompu- Cakrawalamedeka.Com.Kapolsek Kempo, pimpin operasi miras, di Wilayah hukum Kecamatan Kempo menjelang Tahun Baru 2026.
Kegiatan berjalan lancar dan aman.
Kapolsek Kempo, IPTU Agustamin, SH, memimpin langsung operasi dan berhasil menyita miras berbagai jenis dari 2 lokasi, yakni di Desa Dorokobo dan Desa Soro Kecamatan Kempo. Kapolsek memberikan saran serta memberikan himbauan kepada penjual dan masyarakat untuk tidak menjual lagi, dan mengonsumsi miras, karena merusak generasi masa depan.
Operasi miras berlangsung, menjelang tahun baru 2026 ,31/12. Razia miras dipimpin langsung Kapolsek Kempo, Agustamin SH.hasil operasi Antara lain :
2 penjual miras diamankan, bernama Er,(42)dan kt cermi.
Barang bukti BB 14 botol miras bir bintang Drauf,tuak, Dari ernawati 5 Botol tuak,dari dewa ketut cermi.Kapolsek himbau masyarakat himbau, hindari Mira's, operasi tersebut mencegah terjadinya kejahatan Dan PES ta Miras tegas Agusalim.
Penekanan pada operasi ini untuk menjaga keamanan dan mengantisipasi aksi kriminal yang mungkin terjadi akibat pengaruh miras. Pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengecekan dan deteksi dini untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kecamatan Kempo 🚔.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar