res

Pemrov.NTB, Menghibahkan 8 Aset Dari Pempropov.Menjadi Aset Daerah - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Pemrov.NTB, Menghibahkan 8 Aset Dari Pempropov.Menjadi Aset Daerah

05 Desember 2025

Pemrov.NTB, Menghibahkan 8 Aset Dari Pempropov.Menjadi Aset Daerah




Mataram NTB-Cakrawalaonline, Berkat adanya atensi langsung dari Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE dan komunikasi yang relatif baik dengan Pemerintah Provinsi NTB, dan dengan tetap mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku  akhirnya Pemprov NTB akan menghibahkan 8 aset tanah milik provinsi menjadi milik  pemda kab. Dompu.


Hal dimaksud disampaikan Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP., MM Jumat (05/12/25).


Menurutnya hibah aset tanah oleh Pemprov NTB ini sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan publik dan penguatan fungsi pemerintahan di tingkat Kabupaten Dompu.


Dikatakannya proses hibah ini telah diawali dengan usulan Pemda Dompu terhadap keinginan memiliki aset tanah yang masih tercatat sebagai aset  Provinsi yang disampaikan kepada Gubernur.


Dan tentu usulan tersebut kemudian dikaji oleh perangkat daerah pengelola barang milik daerah di lingkungan Provinsi untuk memastikan kesesuaian tujuan, status hukum, dan kondisi fisik tanah yang akan dihibahkan.


Dan Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Dompu telah menyelesaikan kewajiban terkait pengalihan aset P3D kepada Pemerintah Provinsi NTB dengan menyerahkan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST). Tentu langkah ini di apresiasi oleh Pemerintah Provinsi NTB, karena selama ini hal tersebut belum di selesaikan dan berpotensi menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK berikutnya.


"Selain itu dengan adanya proses hibah dimaksud diharapkan status aset dapat segera menjadi jelas dan tercatat sebagai milik Pemkab Dompu. Percepatan proses hibah juga diperlukan agar aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, direncanakan penggunaannya dan dilakukan pengamanan sehingga menghindari terjadinya okupasi oleh masyarakat", terangnya.


Adapun aset-aset tanah yang akan si serahkan tersebut adalah sebagai berikut;


* Tanah Ex.Pasar Hewan Dompu (Depan RS.Manggelewa) (12.794 M);


* Tanah Bangunan Kantor Dinas pertanian (8.923 MATA);


* Tanah Bangunan Gudang + UPTD Woja Montabaru  (Depan areal sawah BBU) (4.063 M);


* Tanah Pemandian MadaPrama (5.000 M);


* Tanah ex.Pengolahan Pakan Manggelewa di anamina  (619);


* Tanah ex.kebun Induk  (dekat Pemakaman Desa Katua Dompu) (5.000 M);


* Tanah Taman Kota (3.819 M); dan


* Tanah  ex. Kantor Transmigrasi yang sekarang di gunakan sebagai SMPN 1 Dompu. (1.390 M).


Lanjut pria yang akrab disapa Dae Roni ini tahap selanjutnya akan dilakukan penandatanganan Naskah Hibah Daerah (NHD) dan yang kemudian dilanjutkan dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bukti penyerahan resmi, baik secara fisik maupun administrasi yg di rencanakan akan di laksanakan akhir desember 2025. (P/Z)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar